Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Gubernur Kepri dan 11 Instansi Lainnya

- Publisher

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi yang ikut mendukung dan menyukseskan program-program Kementerian ATR/BPN. Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi yang ikut mendukung dan menyukseskan program-program Kementerian ATR/BPN. Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN.

INIKEPRI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi yang ikut mendukung dan menyukseskan program-program Kementerian ATR/BPN.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2024, Kamis (7/3/2024).

BACA JUGA:  AHY Puji Amsakar Achmad atas Kepemimpinan dalam Mendorong Pembangunan Batam

Bukan hanya mendukung, instansi yang diberikan penghargaan ini telah menjalin kolaborasi yang hingga saat ini dinilai cukup efektif.

Adapun pihak penerima penghargaan meliputi Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI yang berperan dalam Satgas-Anti Mafia Tanah, Menteri KKP, Gubernur Kepulauan Riau, dan Bupati Karimun yang berperan dalam GTRA.

BACA JUGA:  Hore! Operasi Zebra 2020 Tidak Ada Tilang, Polri Ungkap Masyarakat Bahagia

BACA JUGA:

Ansar Hadiri Pembukaan Rakernas PHRI ke IV Tahun 2024

Mendagri dengan perannya dalam penyediaan database kependudukan untuk aplikasi pertanahan; serta BSSN dalam hal layanan, sertipikat, dan persuratan elektronik.

Bupati Blora karena perannya menyelesaikan konflik pertanahan; Wali Kota Surakarta dan Wali Kota Denpasar karena capaian pendaftaran tanah hingga menjadi kotanya menjadi Kota Lengkap.

BACA JUGA:  Menkominfo Dorong Anak Muda Terus Berinovasi di Bidang Digital

Bupati Tanah Datar atas perannya dalam pembebasan BPHTB Kabupaten Tanah Datar dan sertipikasi tanah ulayat di Kabupaten Tanah Datar. (RP)

Berita Terkait

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor
KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Berita Terbaru