Capai 100%, KPK Apresiasi LHKPN Pemko Tanjungpinang

- Publisher

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, inikepri.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam kepatuhan pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pemko Tanjungpinang sampai 30 Juni 2020 mencapai 100%.

“Artinya 774 wajib lapor telah melaporkan hasil kekayaannya. Kita apresiasi kepatuhan seluruh aparatur pemko Tanjungpinang,” ucap Satgas KPK, Iwan Lesmana, dalam rakor pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah kota Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Rabu (12/8).

Rapat dihadiri, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Ketua Tim, Satgas KPK Wilayah IV, Nana Mulyana, Fungsional Korsup Pencegahan, Alfi Rachman Waluyo, Administrasi Bidang Pencegahan, Yuni Komalasari, serta kepala OPD di lingkup pemko Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Haris Pertama Lantik Pengurus KNPI Kepri Periode 2022-2025

Dalam rakor itu, Iwan juga memaparkan penugasan khusus KPK lainnya, yaitu implementasi pengendalian gratifikasi, koordinasi pelaksanaan penyuluhan anti korupsi, pendidikan anti korupsi, dan mendorong pemenuhan pendidikan antikorupsi,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan dirinya berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan korupsi di jajaran pemko Tanjungpinang.

“Kita akan lakukan lebih baik lagi. Untuk itu, kami mohon dukungan dari KPK untuk berbagai saran, masukan, dan arahan,” ujar Rahma.

BACA JUGA:  Sidang Paripurna Istimewa, Hasan Paparkan Capaian dan Kemajuan Pembangunan

Sebelumnya, Ketua Tim Satgas KPK Wilayah IV, Nana Mulyana, mengatakan rakor ini bertujuan untuk mendorong pencapaian rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dilaksanakan dengan baik pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Kepulauan Riau.

Baca Juga : [Tidak Benar] Besok Ada Razia Masker di Kota Batam Dengan Denda 250 Ribu

“Kita ingin melihat semua progres yang sudah dilakukan OPD dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, manajemen ASN, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pendapatan daerah dilaksanakan dengan baik,” ucap Nana.

BACA JUGA:  Ini Aturan PPKM Level 4 di Tanjungpinang, Berlaku Hingga 25 Juli 2021

Nana meminta agar program pencegahan korupsi terintegrasi tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik. Sehingga terhindar dari permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, suap, maupun hukum.

“Meski kondisi Covid-19, kita komitmen mendorong pemda untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru