Capai 100%, KPK Apresiasi LHKPN Pemko Tanjungpinang

- Publisher

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, inikepri.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam kepatuhan pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pemko Tanjungpinang sampai 30 Juni 2020 mencapai 100%.

“Artinya 774 wajib lapor telah melaporkan hasil kekayaannya. Kita apresiasi kepatuhan seluruh aparatur pemko Tanjungpinang,” ucap Satgas KPK, Iwan Lesmana, dalam rakor pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah kota Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Rabu (12/8).

Rapat dihadiri, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Ketua Tim, Satgas KPK Wilayah IV, Nana Mulyana, Fungsional Korsup Pencegahan, Alfi Rachman Waluyo, Administrasi Bidang Pencegahan, Yuni Komalasari, serta kepala OPD di lingkup pemko Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Kartu Pelanggan LPG 3 Kg

Dalam rakor itu, Iwan juga memaparkan penugasan khusus KPK lainnya, yaitu implementasi pengendalian gratifikasi, koordinasi pelaksanaan penyuluhan anti korupsi, pendidikan anti korupsi, dan mendorong pemenuhan pendidikan antikorupsi,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan dirinya berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan korupsi di jajaran pemko Tanjungpinang.

“Kita akan lakukan lebih baik lagi. Untuk itu, kami mohon dukungan dari KPK untuk berbagai saran, masukan, dan arahan,” ujar Rahma.

BACA JUGA:  Pj Wako Hasan Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1445 Hijriah

Sebelumnya, Ketua Tim Satgas KPK Wilayah IV, Nana Mulyana, mengatakan rakor ini bertujuan untuk mendorong pencapaian rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dilaksanakan dengan baik pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Kepulauan Riau.

Baca Juga : [Tidak Benar] Besok Ada Razia Masker di Kota Batam Dengan Denda 250 Ribu

“Kita ingin melihat semua progres yang sudah dilakukan OPD dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, manajemen ASN, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pendapatan daerah dilaksanakan dengan baik,” ucap Nana.

BACA JUGA:  Terjadi 100 Kebakaran di Tanjungpinang Pada Januari-September 2021

Nana meminta agar program pencegahan korupsi terintegrasi tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik. Sehingga terhindar dari permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, suap, maupun hukum.

“Meski kondisi Covid-19, kita komitmen mendorong pemda untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya.

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru