Bawaslu Lingga Sambangi PN Tanjungpinang Bahas Tindak Pidana Pilkada

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, inikepri.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga bersama Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang membahas proses persidangan jika terjadi tindak pidana pilkada di Kabupaten Lingga. Termasuk penentuan lokasi tempat sidang dan personel majelis hakim nantinya.

Menurut Ketua Bawaslu Lingga Zamroni, pihaknya beberapa hari yang lalu mengunjungi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Admiral, SH, MH. “Tujuan kita agar dalam proses penanganan tindakan pidana pilkada dapat berjalan lancar, karena Kabupaten Lingga masih menginduk dengan PN di Tanjungpinang,” ungkap Zamroni, Senin (24/8).

BACA JUGA:  Isdianto Salurkan 1.057 Paket Sembako Pemerintah Pusat Untuk Pelaku Pariwisata

Ia mengatakan tindak pidana pilkada ini bersifat lex spesialis atau bersifat khusus, maka penanganannya begitu cepat. Tidak seperti tindak pidana umum, sehingga diperlukan koordinasi agar berjalan lancar.

BACA JUGA:  Tok! LPP APBD 2019 Resmi Menjadi Perda

Dengan demikian jelas Zamroni, jika nanti ditemukan tindak pidana pilkada, maka akan disidangkan oleh PN Tanjungpinang. Namun, untuk lokasi persidangan bisa nantinya dilakukan di Tanjungpinang atau majelis hakimnya ke Dabo Singkep. Hal ini karena Lingga belum memiliki PN sendiri.”Tindak pidana pilkada ini contohnya seperti politik uang,” sebutnya.

BACA JUGA:  Menhub Izinkan Pelayaran Rute Karimun-Malaysia

Zamroni pun berharap, Pilkada Lingga bisa berjalan dengan aman, tertib dan semua calon yang sebentar lagi akan dibuka pendaftarnya pada 4-6 September 2020 bisa mematuhi segala peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru