Bawaslu Lingga Sambangi PN Tanjungpinang Bahas Tindak Pidana Pilkada

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, inikepri.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga bersama Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang membahas proses persidangan jika terjadi tindak pidana pilkada di Kabupaten Lingga. Termasuk penentuan lokasi tempat sidang dan personel majelis hakim nantinya.

Menurut Ketua Bawaslu Lingga Zamroni, pihaknya beberapa hari yang lalu mengunjungi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Admiral, SH, MH. “Tujuan kita agar dalam proses penanganan tindakan pidana pilkada dapat berjalan lancar, karena Kabupaten Lingga masih menginduk dengan PN di Tanjungpinang,” ungkap Zamroni, Senin (24/8).

BACA JUGA:  Inovasi Bank Sampah Kuantan Bersih Antar Tanjungpinang ke Panggung Nasional

Ia mengatakan tindak pidana pilkada ini bersifat lex spesialis atau bersifat khusus, maka penanganannya begitu cepat. Tidak seperti tindak pidana umum, sehingga diperlukan koordinasi agar berjalan lancar.

BACA JUGA:  Wali Kota Kukuhkan Pengurus KBST Masuhampa Tanjungpinang Periode 2022-2025

Dengan demikian jelas Zamroni, jika nanti ditemukan tindak pidana pilkada, maka akan disidangkan oleh PN Tanjungpinang. Namun, untuk lokasi persidangan bisa nantinya dilakukan di Tanjungpinang atau majelis hakimnya ke Dabo Singkep. Hal ini karena Lingga belum memiliki PN sendiri.”Tindak pidana pilkada ini contohnya seperti politik uang,” sebutnya.

BACA JUGA:  Luncurkan Bantuan Beras, Gubernur Minta Segera Didistribusikan

Zamroni pun berharap, Pilkada Lingga bisa berjalan dengan aman, tertib dan semua calon yang sebentar lagi akan dibuka pendaftarnya pada 4-6 September 2020 bisa mematuhi segala peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru