Tok! LPP APBD 2019 Resmi Menjadi Perda

- Publisher

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, inikepri.com – Melalui rapat paripurna pembacaan laporan akhir Pansus badan anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (14/9) maka DPRD telah menyetujui Ranperda LPP APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat penetapan Perda LPP APBD 2019 ini sendiri dipimpin langsung ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri H. Isdianto. Juga Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah serta jajaran OPD dan FKPD.

Sebelumnya DPRD melalu Banggar telah melakukan pemeriksaan dan evaluasi atas laporan Gubernur terkait LPP APBD 2019 dimaksud, dengan jangka waktu sejak 21 Juli 2020 hingga akhir Agustus 2020. Evaluasi yabg dilakukan meliputi legalitas, kebijakan, kesesuaian APBD murni danAPBD-P, selain itu juga penyesuaian laporan masing-masing OPD dan sebagainya. Sehingga pada akhirnya DPRD memutuskan dan menyetujui LPP APBD 2019 bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA:  Wapres RI Ma'ruf Amin Buka Kepri Ramadhan Fair 2024 dan Seminar Produk Halal Go Global

Laporan Pansus Banggar ini sendiri dibacakan oleh Raden Hary Cahyono selaku unsur pimpinan DPRD Kepri. Yang mana, dalam kesempatan ini dirinya menyampaikan sejumlah catatan Dewan untuk Pemprov Kepri. Seperti diantaranya catatan APBD Kepri 2019 masih didominasi dana perimbangan dari pusat. PAD masih bergantung pada pajak daerah, sedangkan retribusi masih belum besar.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Isdianto dalam sambutannya berterimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif selama ini. Tanggapan, masukan dan koreksi yang disampaikan Dewan untuk Pemprov Kepri menurut Isdianto adalah wujud usaha nyata Dewan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Pemlrov Kepri lebih baik kedepannya.

BACA JUGA:  Anak Usia 6-11 Tahun di Tanjungpinang akan Segera Divaksin

“Perda LPP APBD 2019 ini akan kami sampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi. Semua masukan dan saran yang disampaikan oleh Dewan, kedepannya akan terus kita lakukan upaya perbaikan. Termasuk didalamnya masalah PAD dan retribusi yang masih minim. Serta masih tingginya rasio dana perimbangan dari pusat didalam APBD,” kata Isdianto.

Upaya monitoring dan evaluasi secara berkala juga akan terus dilakukan terhadap OPD sehingga penyerapan dan penyelenggaraan anggaran bisa terkontrol dan selaras dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.

Pemprov Kepri juga akan terus menggali potensi sumber-sumber PAD di Kepri yang sejauh ini masih belum maksimal tersentuh. Selain itu Pemprov Kepri juga akan memperbaiki manajemen yang bisa mendongkrak capaian kinerja keuangan daerah.

Adapun menindaklanjuti temuan BPK RI, Pemprov Kepri juga akan menindaklanjuti secara action plan. Guna menghindari permasalahan dikemudian hari.

BACA JUGA:  Dinkes Tanjungpinang Tegaskan Gunakan Alat Rapid Tes Antigen Sesuai Standar

Disamping rapat paripurna pengesahan Perda LPP APBD 2019, dalam kesempatan ini dilanjutkan dengan rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda No. 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Perubahan perangkat daerah sendiri adalah bertujuan agar kinerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri lebih efektif, efesien dan produktif. Apalagi didalamnya juga disertakan klasifikasi dan evaluasi di setiap perangkat daerah. Sehingga kinerja bisa lebih tepat sasaran dan pencapaian bisa sesuai target. Dengan perangkat daerah yang baru diharapkan orang yang tepat akan menempati posisi yang tepat pula. (ET)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru