Kabar Baik! Dana Bantuan untuk Pesantren Tahap I Rp930 Miliar Cair Pekan ini

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono, memastikan bantuan anggaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 tahap I sebesar Rp930 miliar akan cair pekan ini.

“Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga,” kata dia, dalam keterangan resminya, Selasa (25/8).

Kementerian Agama sendiri menerima anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Waryono menyatakan sisa anggaran lainnya akan dicairkan setelah Kemenag melakukan validasi dan Surat Keputusan (SK) tahap kedua selesai ditandatangani pada awal September mendatang.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Ramdhani menjelaskan pencairan dana bantuan pesantren dilakukan bertahap. Untuk tahap I sendiri diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan yang telah tercantum dalam SK yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Kemenag Siapkan 3 Skenario Ibadah Haji 2021

“Untuk tahap kedua, saat ini sedang dalam proses validasi, semoga awal September kita sudah dapat menandatangani SK nya, sehingga dapat segera dilanjutkan proses penyalurannya juga. Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini,” kata Ali.

Ali mengaku sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) terkait pencairan dana tersebut. Ia pun memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit kemarin.

“Saya selaku KPA juga telah menandatangani penyaluran anggaran kepada Bank penyalur. Kita harapkan, mulai besok anggaran sudah bisa disalurkan ke rekening lembaga penerima. Jadi untuk penerima bantuan tahap I sudah dapat menerima pekan ini,” kata Ali.

BACA JUGA:  Ngeri! Gadis Ini Masuk Pondok Pesantren yang Isinya LGBT, Kakaknya Khawatir

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi berpesan agar bantuan itu dapat tersalur ke pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam dengan cepat dan tepat sasaran.

“Karena ini dapat membantu masyarakat, khususnya pondok pesantren pada masa pandemi ini. Ingat, kerja dengan cepat, dan tetap perhatikan prosedur. Semua harus sesuai dengan prosedur,” kata Fachrul.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan bantuan senilai Rp2,59 triliun untuk membantu sejumlah pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan itu terwujud dalam bentuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) senilai Rp2,38 triliun dan bantuan pembelajaran daring selama tiga bulan sejumlah Rp211,73 miliar.

BACA JUGA:  Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Kemenag sendiri sudah mendata 21.173 pesantren akan menerima bantuan tersebut. Rinciannya, 14.906 pesantren dengan kategori kecil mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Sebanyak 4.032 pesantren kategori sedang mendapat bantuan sebesar Rp40 juta.

Sisanya, sebanyak 2.235 pesantren kategori besar atau memilik santri di atas 1.500 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp50 juta.

Selain untuk pesantren, bantuan itu juga akan menyasar 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10 juta. Kemudian, bantuan itu akan diberikan bagi 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur`an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10 juta.

Sumber : www.CNNIndonesia.com

Berita Terkait

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terbaru