Listrik Gratis PLN Bisa Dinikmati Hingga Desember 2020, Simak Disini Caranya

- Publisher

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Melalui akun Instagram resminya, PLN mengumumkam Stimulus Covid-19 listrik gratis untuk R1-450 VA diperpanjang. Program yang dimulai bulan April 2020 ini akan diperpanjang hingga Desember 2020.

Tak hanya program R1-450 VA yang diperpanjang, untuk R1-900 VA subsidi juga akan mendapatkan potongan 50% hingga bulan Desember 2020.

https://www.instagram.com/p/CELdfc-JWUN/?igshid=lp4zwa7nv81j

Menindak lanjuti kebijakan diatas, PLN menyatakan siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Menurut akun resmi PLN, seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan ataupun potongan sudah dimasukan sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 diberlakukan sebelumnya.

PLN optimis program perpanjangan yang dimulai bulan Oktober hingga Desember ini akan berjalan dengan baik dari segi persiapan hingga pelaksanaan teknis.

BACA JUGA:  Karena Corona, Arab Saudi Tunda Umroh

PLN menjamin akan tepat waktu dan tepat sasaran, sesua data terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementrian Sosial.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini bisa bernafas lega. Soalnya, pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik 100 persen UMKM hingga Desember 2020.

Semula, penggratisan listrik ini dicanangkan hanya sampai September 2020. Namun, melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus berlangsung, perpanjangan pun diberikan.

Subsidi listrik ini diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan pemasangan daya listrik 450 VA, baik golongan B1 450 VA maupun I1 450 VA. Hal ini disampaikan PLN melalui akun Twitter @_pln_id, Sabtu (22/8/2020).

BACA JUGA:  Vaksin Corona Dibanderol Mulai Rp72.500 per Dosis

“Mendukung roda perekonomian UMKM di masa Pandemi, Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450VA dan Industri kecil daya 450VA dengan diskon 100% #PowerBeyondGenerations,” tulis twit tersebut.

Dalam unggahan selanjutnya, PLN menyatakan siap untuk mendukung program tersebut. Semua pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan ataupun diskon sudah dimasukkan ke sistem sejak pemberian stimulus COVID-19 sebelumnya.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi menyebutkan, data lama otomatis akan digunakan dalam program ini.

BACA JUGA:  Naskah RUU Perampasan Aset Segera Serahkan ke DPR

“Untuk penerima subsidi listrik B1450 VA (dan I1 450 VA) perpanjangan akan tersistem secara otomatis hingga bulan Desember,” kata Agung, Senin (24/8).

Penerima subsidi ini tidak akan dikenakan biaya tambahan apa pun karena program ini datang dari pemerintah.

Mengingat program yang merupakan perpanjangan, PLN mengaku optimistis pemberian stimulus tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

“PLN juga memastikan stimulus akan disalurkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kemensos,” tulis salah satu twit PLN.

Dua Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru