Listrik Gratis PLN Bisa Dinikmati Hingga Desember 2020, Simak Disini Caranya

- Publisher

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Melalui akun Instagram resminya, PLN mengumumkam Stimulus Covid-19 listrik gratis untuk R1-450 VA diperpanjang. Program yang dimulai bulan April 2020 ini akan diperpanjang hingga Desember 2020.

Tak hanya program R1-450 VA yang diperpanjang, untuk R1-900 VA subsidi juga akan mendapatkan potongan 50% hingga bulan Desember 2020.

https://www.instagram.com/p/CELdfc-JWUN/?igshid=lp4zwa7nv81j

Menindak lanjuti kebijakan diatas, PLN menyatakan siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Menurut akun resmi PLN, seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan ataupun potongan sudah dimasukan sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 diberlakukan sebelumnya.

PLN optimis program perpanjangan yang dimulai bulan Oktober hingga Desember ini akan berjalan dengan baik dari segi persiapan hingga pelaksanaan teknis.

BACA JUGA:  Satgas Penanganan COVID-19: Masyarakat Harus Patuh Bermasker

PLN menjamin akan tepat waktu dan tepat sasaran, sesua data terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementrian Sosial.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini bisa bernafas lega. Soalnya, pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik 100 persen UMKM hingga Desember 2020.

Semula, penggratisan listrik ini dicanangkan hanya sampai September 2020. Namun, melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus berlangsung, perpanjangan pun diberikan.

Subsidi listrik ini diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan pemasangan daya listrik 450 VA, baik golongan B1 450 VA maupun I1 450 VA. Hal ini disampaikan PLN melalui akun Twitter @_pln_id, Sabtu (22/8/2020).

BACA JUGA:  Tolak Aneksasi Palestina, Indonesia Peroleh Dukungan PBB

“Mendukung roda perekonomian UMKM di masa Pandemi, Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450VA dan Industri kecil daya 450VA dengan diskon 100% #PowerBeyondGenerations,” tulis twit tersebut.

Dalam unggahan selanjutnya, PLN menyatakan siap untuk mendukung program tersebut. Semua pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan ataupun diskon sudah dimasukkan ke sistem sejak pemberian stimulus COVID-19 sebelumnya.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi menyebutkan, data lama otomatis akan digunakan dalam program ini.

BACA JUGA:  10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Reformasi Birokrasi di Indonesia Naik Signifikan

“Untuk penerima subsidi listrik B1450 VA (dan I1 450 VA) perpanjangan akan tersistem secara otomatis hingga bulan Desember,” kata Agung, Senin (24/8).

Penerima subsidi ini tidak akan dikenakan biaya tambahan apa pun karena program ini datang dari pemerintah.

Mengingat program yang merupakan perpanjangan, PLN mengaku optimistis pemberian stimulus tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

“PLN juga memastikan stimulus akan disalurkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kemensos,” tulis salah satu twit PLN.

Dua Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru