Naskah RUU Perampasan Aset Segera Serahkan ke DPR

- Publisher

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: polkam.go.id

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: polkam.go.id

INIKEPRI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seluruh materi yang sifatnya substantif dalam RUU telah disepakati oleh menteri dan ketua lembaga.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/4/2023).

Mahfud menegaskan, dirinya bersama menteri dan ketua lembaga dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memaraf naskah RUU Perampasan Aset.

BACA JUGA:  Persiapan Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Dimatangkan

BACA JUGA :

Jokowi Dorong DPR Tuntaskan RUU Perampasan Aset

“Tadi rapat merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional, yang itu tidak akan berpengaruh terhadap materi substantif yang sudah diparaf oleh pejabat tadi,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, dalam 3 hari ke depan dirinya dan perwakilan dari kementerian dan lembaga juga kembali mengecek kembali isi naskah terutama terkait penulisan dan urusan redaksional lainnya.

BACA JUGA:  Siap-siap Ya! Semua Sertifikat Tanah Asli Bakal Ditarik

“Sehingga nanti begitu Presiden (Joko Widodo) pulang dari luar negeri, kami sudah bisa langsung mengajukan. Jadi, tidak ada masalah di internal pemerintah. Mudah-mudahan ini berjalan lancar,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, nantinya ada rapat konsinyering yang dihadiri pejabat setingkat eselon I untuk membahas urusan teknis seperti menyisir kembali kata-kata yang kemungkinan salah pengejaan, atau salah ketik.

BACA JUGA:  Menko Polhukam: Pemerintah Pelajari Dugaan Pelanggaran di Al-Zaytun

“Ini harus dibaca bersama lagi. Itu mungkin hari Senin (17/4). Sesudah itu, kami akan sampaikan ke presiden,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada beberapa kesempatan meminta jajarannya mempercepat penyelesaian naskah RUU Perampasan Aset, karena rancangan undang-undang itu tidak kunjung disahkan setelah pertama kali diusulkan lebih dari 10 tahun yang lalu. (DI)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru