Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris

- Publisher

Senin, 5 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/ Tim Densus 88/ antaranews

Foto: Ilustrasi/ Tim Densus 88/ antaranews

Bekasi, inikepri.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di beberapa wilayah di Bekasi, Jawa Barat.

“Bahwasanya Betul, pada hari Minggu (4/10/2020), Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri telah berhasil mengamankan empat orang terduga teroris jaringan JI (Jamaah Islamiyah) di Bekasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Keempat terduga teroris yang ditangkap diantaranya, MN Safiq alias Martin alias Kholid (41) yang diamankan di jalan Nusantara I, Cikarang Selatan, Bekasi.

BACA JUGA:  IDC 2024: Inovasi Berita Agar Pembaca Mudah Memahami, Bercerita dalam Berita

Awi mengatakan MN berperan membantu menyembunyikan MTA alias Dul. MN juga mengikuti kegiatan latihan alam terbuka kelompok Adira angkatan pertama, gelombang kedua pada 2012. Menyimpan barang bukti laptop dan HP milik SH.

Setelah itu, Densus 88 juga mengamankan MTA (27) di jalan pertigaan P Timur Raya, Bekasi Timur. MTA merupakan peserta Sasana JI Gelombang ke-2 dan rencananya akan berangkat ke Suriah pada gelombang ke-6.

Selanjutnya, kata Awi, Densus 88 menangkap NMMK alias Alung alias Nur alias Salman (38), di Jalan Mutiara Gading Timur 1, Mustika Jaya, Kota Bekasi.

BACA JUGA:  [VIDEO] Orang Tak Dikenal Serang Mabes Polri

NMMK diduga ikut menyembunyikan MTA. Pada 2013, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan lima pucuk senjata api gas laras panjang kepada anggotanya di Jakarta dan Lampung. Pada 2014, NMMK juga mengikuti pelatihan bongkar senjata M16 di Klaten.

Awi menyatakan terduga teroris yang terakhir ditangkap adalah IG alias Muhammad Ilham alias Bagus alias Yulian alias Sahidi alias Bimbim (46) di jalan Pondok Timur Indah, Bekasi.

IG merupakan Qoid Tholiah Qodimah Barat bidang Tajhiz/Bithonah. IG pun sempat mendatangi pertemuan di Situ Gintung dan menjadi narasumber markaz.

BACA JUGA:  Ustaz Farid Okbah: Musik Adalah Alat yang Digunakan Setan untuk Memanggil Manusia

IG juga menjadi panitia pengiriman ikhwan saat terjadi kerusuhan di Ambon tahun 2005. IG pun menjadi anggota Syariyah Abu Dujana JI pada 2005/2006.

Densus 88 turut mengamankan ratusan barang bukti dari para terduga teroris tersebut.

Awi menyebut, para terduga teroris dijerat dengan pasal 15 juncto pasal 7 dan pasal 13 huruf c UU RI nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan Undang Undang nomor 15 tahun 2003, tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup. (ER)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru