Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris

- Publisher

Senin, 5 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/ Tim Densus 88/ antaranews

Foto: Ilustrasi/ Tim Densus 88/ antaranews

Bekasi, inikepri.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di beberapa wilayah di Bekasi, Jawa Barat.

“Bahwasanya Betul, pada hari Minggu (4/10/2020), Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri telah berhasil mengamankan empat orang terduga teroris jaringan JI (Jamaah Islamiyah) di Bekasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Keempat terduga teroris yang ditangkap diantaranya, MN Safiq alias Martin alias Kholid (41) yang diamankan di jalan Nusantara I, Cikarang Selatan, Bekasi.

BACA JUGA:  Kemenkes-TNI Perpanjang Kerja Sama Bangun Kesehatan Indonesia

Awi mengatakan MN berperan membantu menyembunyikan MTA alias Dul. MN juga mengikuti kegiatan latihan alam terbuka kelompok Adira angkatan pertama, gelombang kedua pada 2012. Menyimpan barang bukti laptop dan HP milik SH.

Setelah itu, Densus 88 juga mengamankan MTA (27) di jalan pertigaan P Timur Raya, Bekasi Timur. MTA merupakan peserta Sasana JI Gelombang ke-2 dan rencananya akan berangkat ke Suriah pada gelombang ke-6.

Selanjutnya, kata Awi, Densus 88 menangkap NMMK alias Alung alias Nur alias Salman (38), di Jalan Mutiara Gading Timur 1, Mustika Jaya, Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Bunuh Majikan, PMI Divonis Seumur Hidup di Singapura

NMMK diduga ikut menyembunyikan MTA. Pada 2013, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan lima pucuk senjata api gas laras panjang kepada anggotanya di Jakarta dan Lampung. Pada 2014, NMMK juga mengikuti pelatihan bongkar senjata M16 di Klaten.

Awi menyatakan terduga teroris yang terakhir ditangkap adalah IG alias Muhammad Ilham alias Bagus alias Yulian alias Sahidi alias Bimbim (46) di jalan Pondok Timur Indah, Bekasi.

IG merupakan Qoid Tholiah Qodimah Barat bidang Tajhiz/Bithonah. IG pun sempat mendatangi pertemuan di Situ Gintung dan menjadi narasumber markaz.

BACA JUGA:  Berkat Kerja Keras, Indonesia Berhasil Ciptakan Vaksin COVID-19 IndoVac

IG juga menjadi panitia pengiriman ikhwan saat terjadi kerusuhan di Ambon tahun 2005. IG pun menjadi anggota Syariyah Abu Dujana JI pada 2005/2006.

Densus 88 turut mengamankan ratusan barang bukti dari para terduga teroris tersebut.

Awi menyebut, para terduga teroris dijerat dengan pasal 15 juncto pasal 7 dan pasal 13 huruf c UU RI nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan Undang Undang nomor 15 tahun 2003, tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup. (ER)

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru