INIKEPRI.COM – Kemenkes dan TNI menyepakati kerja sama bidang Kesehatan yang tertuang dalam MOU yang ditandatangani oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Panglima TNI Yudo Margono.
Kerja sama tersebut dilakukan Senin (6/11/2023), berkomitmen membangun kesehatan di Indonesia. Menkes Budi melalui keterangan resminya pada Selasa (7/11/2023) mengapresiasi kerja sama yang terjalin.
Ia mengatakan banyak hal yang bisa dirapikan terkait kesehatan bangsa kita, keselamatan tenaga kesehatan terutama di daerah.
“Dengan koordinasi dan kolaborasi tersebut, diharapkan akan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan serta menciptakan lingkungan kondusif bagi pelaksanaan gerakan masyarakat untuk hidup sehat,” kata Menkes Budi.
BACA JUGA :
Hati-Hati Penipuan atas Nama Kemenkes
TNI, Polri hingga Parpol Teken Deklarasi Pemilu 2024 Damai
Lanjutnya, upaya transformasi kesehatan membutuhkan dukungan dan kemitraan yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan terkait baik dari pemerintah, TNI, Polri, masyarakat, akademisi, dan media.
Peran TNI diperlukan dalam mendukung pembangunan kesehatan di Indonesia. Menkes Budi menilai TNI dengan sumber daya yang dimiliki selalu siap mendukung upaya kesehatan, baik pada situasi normal maupun pada situasi krisis kesehatan seperti saat pandemi COVID-19 dan kejadian bencana lainnya.
Pada situasi normal atau sebelum terjadi krisis, TNI dengan sumber daya kesehatan yang dimiliki telah membantu memperkuat akses dan kualitas layanan kesehatan serta menjaga keamanan kesehatan global.
Sedangkan pada situasi krisis, contohnya pada saat pandemi lalu, TNI telah banyak memberi dukungan pada keberhasilan vaksinasi, evakuasi medik & pelayanan kesehatan, testing, tracing, & treatment, penyediaan sarana prasarana dan logistik yang dibutuhkan, dan sebagainya.
Sebelumnya, pada Februari 2017 Kemenkes dan TNI telah menyusun Nota Kesepahaman tentang Pelayanan Kesehatan yang berakhir pada 2022. Adanya adanya berbagai tantangan kesehatan dinilai perlu untuk melanjutkan MoU 2023-2025.
“Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan sinergitas antara Kementerian Kesehatan dan TNI dapat lebih kuat sehingga mempercepat pelaksanaan dan kualitas transformasi kesehatan dan berbagai pencapaian target kesehatan nasional maupun global,” kata Menkes Budi.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelayanan kesehatan, penanggulangan, pencegahan, dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, penanggulangan krisis kesehatan, kesehatan masyarakat, sosialisasi dan pelaksanaan program Kesehatan.
Kemudian pendidikan dan pelatihan SDM bidang kesehatan, pengelolaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan serta logistik kesehatan, riset bidang kesehatan, kerja sama luar negeri bidang kesehatan, dan kegiatan lainnya yang disepakati antara Kemenkes dan TNI.
Panglima TNI Yudo Margono mengatakan tugas TNI adalah menjaga keutuhan NKRI dan menjaga keselamatan bangsa dan negara. Seperti adanya ancaman perbatasan juga ada bencana, dan pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu.
“TNI siap mengawal kegiatan-kegiatan pemerintah di daerah baik itu pembangunan pendidikan, bahkan juga kesehatan. Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini dapat lebih memasifkan dan membantu kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Panglima Yudo. (RP)