Pemko Tanjungpinang Gelar Penerapan Pemakaian Masker

- Publisher

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan penerapan disiplin (ist)

Petugas melakukan penerapan disiplin (ist)

Tanjungpinang, inikepri.com – Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran bersama BPBD, dan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang melaksanakan penerapan disiplin pemakaian masker bagi masyarakat, yang berada di pasar dan yang melintasi jalan Bintan Center Tanjungpinang, Selasa (6/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut, pemko Tanjungpinang dibantu Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Firuddin dan personel kepolisian.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungipnang Hantoni mengatakan pelaksanaan penerapan masker ini baru tahapan imbauan bagi warga yang tidak memakai masker.

Kita imbau masyarakat tetap disiplin melaksanakan 4M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA:  Kogabwilhan I Gelar Vaksinasi Booster

“Kita berusaha memberi edukasi dan imbauan kepada. Selanjutnya, kita terapkan perwako nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,” ucap Hantoni.

Hantoni mengatakan setelah tahapan ini, kita mulai operasi yustisi. Bagi masyarakat yang tidak memakai masker kita beri teguran lisan, tertulis.

Apabila ditemukan sudah ketiga kali, kita berhak melakukan tindakan. Namun, jika tidak memiliki uang, dikenakan sanksi sosial sesui perwako 44 tahun 2020.

“Sejak 14 September sampai Oktober tercatat 673 teguran tertulis dan sekitar 900 teguran lisan. Jadi kita mendata warga yang tidak memakai masker. Data ini terecord dalam aplikasi sistem informasi penerapan perindang-undangan (sigap),” jelasnya.

BACA JUGA:  Dinas Kominfo Tanjungpinang Siapkan Kanal Aduan Masyarakat

Untuk kegiatan di tempat seperti ini, lanjut Hantoni, kita jadwalkan secara acak. Sedangkan patroli secara mobile rutin kita lakukan setiap hari, di pagi, siang, dan malam ke kedai kopi dan tempat keramaian lainnya.

“Pemko berusaha terus mengimbau masyarakat agar tetap disiplin memakai masker. Jangan hanya takut pada peraturannya, petugas Satpol PP, TNI, Polri, BPBD, dan Dishub, tapi takutkah pada diri sendiri agar tidak terpapar virus Corona,” tutup Hantoni.

BACA JUGA:  Peduli UMKM, Pelindo I Tanjungpinang Salurkan Dana Kemitraan

Selain memberikan imbauan dan sosialisasi perwako nomor 44 tahun 2020. BPBD juga membagikan 2.000 masker di dua titik yakni pasar dan pintu gerbang masuk Bintan Center Tanjungpinang.

Pantaun di lapangan, kegiatan yang digelar di pasar dan pintu gerbang masuk bintan center, beberapa warga yang melintas tidak menggunakan masker, baik pengendara roda dua maupun roda empat, dihentikan petugas, untuk diberikan edukasi dan dicatat indentitasnya. Setelah itu mereka diberikan masker oleh petugas. (ET)

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru