Jakarta, inikepri.com – Paus Fransiskus mengatakan bahwa pasangan homoseksual atau pasangan sesama jenis boleh menjalin ikatan sipil atau civil union dan negara harus menyediakan undang-undang untuk mengesahkan hubungan tersebut.
Dukungan Paus Fransiskus terhadap hubungan sesama jenis itu mengejutkan karena telah secara drastis meninggalkan doktrin Gereja Katolik dan paus-paus sebelumnya.
Adapun pandangan Paus Fransiskus ini disampaikan dalam sebuah film dokumenter berjudul Francesco, yang berkisah tentang hidup dan karya sang paus. Film ini tayang perdana pada Rabu (21/10/2020) dalam Festival Film Roma dan akan diputar di Amerika Utara pada akhir pekan ini.
“Homoseksual memiliki hak untuk menjadi bagian dari keluarga. Mereka juga anak-anak Tuhan dan memiliki hak untuk memiliki keluarga. Tidak seorang pun boleh disingkirkan atau menderita karena hal ini,” kata Fransiskus saat berbicara soal pelayanan pastoralnya dalam film tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















