Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Profil Kapolri Pertama Raden Said Soekanto

- Publisher

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Dia memilih tetap menggunakan nama Indonesia pemberian kedua orangtuanya.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, R.S Soekanto memantapkan hati masuk ke lembaga pendidikan tinggi kepolisian Comissarisen Cursus.

Pada 1930, Soekanto diterima sebagai siswa Aspirant Commisaris van Politie dan menempuh pendidikan selama tiga tahun. Soekanto lulus tahun 1933 dan mendapat pangkat Komisaris Polisi kelas III dan memulai karir di kepolisian.

BACA JUGA:  Kepala BNN Baru Petrus Golose, Bersama Tito dan Idham Bekuk Dr Azhari

Dia mendapat sederetan penghargaan atas jasanya selama bertugas di kepolisian, termasuk Satya Lencana, Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Jana Utama, dan Satya Lencana Karya Setia Kelas I. Dia juga memperoleh anugerah Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Soeharto.

BACA JUGA:  Hari Pahlawan, 6 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional

R.S Soekanto dikenal sebagai orang yang jujur dan sederhana.

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 1968, Sekretaris Presiden menemui Soekanto di kediamannya untuk menyampaikan penghargaan tersebut sekaligus memberikan kenaikan pangkat kehormatan menjadi Jenderal Polisi.

BACA JUGA:  Kado Ramadan 1445 H, Presiden Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur'an

Saat Sekretaris Presiden Soeharto menyampaikan pesan itu, pasangan Bua Hadjijah Lena Mokoginta tersebut sudah tidak memiliki seragam dinas yang layak dikenakan untuk menghadiri upacara penghargaan.

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru