Hari Pahlawan, 6 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional

- Publisher

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Berikut 6 tokoh calon penerima penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2020:

1. Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara

2. Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat

BACA JUGA:  Prabowo Dikabarkan Telah Mendapat Visa AS, Sempat Masuk Daftar Hitam

3. Jenderal Pol Purn Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, merupakan Kapolri pertama, domisili di DKI Jakarta

BACA JUGA:  Hari Pahlawan, Jokowi Akan Anugerahkan Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

4. Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara. Tokoh pergerakan dan pernah jadi Menteri Penerangan RI era Presiden Sukarno

BACA JUGA:  Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Profil Kapolri Pertama Raden Said Soekanto

5. Sutan Mohammad Amin Nasution dari Sumatera Utara

6. Raden Mattaher bin Pangeran Kusin Bin Adi dari Provinsi Jambi

(RWH/Liputan6)

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Berita Terbaru