Jadi Germo Artis, Pasutri Ini Raup Ratusan Juta

- Publisher

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Selain mengamankan 2 artis, Polres Metro Jakarta Utara juga menangkap pasutri yang menjadi germo dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Layani Threesome, ST dan MA Bertarif Ratusan Juta Sekali Main

BACA JUGA:  9 Kiai Sepuh Ingin Muktamar NU Diundur

Menurut pengakuan pasutri itu, selama setahun terakhir ini, mereka telah meraup ratusan juta dari profesi ini.

Sepasang mucikari yang jadi tersangka kasus prostitusi online. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).

“Selama dia beroperasi sebagai mucikari sudah Rp200-300 juta (keuntungan),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dikutip dari Indozone.id, Jumat (27/11/2020).

BACA JUGA:  Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik

Baca Juga: Lagi, 2 Artis Terjerat Prostitusi Online

BACA JUGA:  Layani Threesome, ST dan MA Bertarif Ratusan Juta Sekali Main

Lanjut Kombes Pol Sudjarwoko, saat kasus penangkapan artis berinisial ST dan MA, pasutri ini mengatakan mendapat keuntungan sejumlah Rp 50 juta. (AFP)

Berita Terkait

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Berita Terbaru