Banyak Potongan Tubuh, Ini Syarat Ambil Jenazah Sriwijaya SJ182

- Publisher

Minggu, 10 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Antara)

(Antara)

INIKEPRI.COM – Rumah sakit Polri Kramat Jati telah menerima satu kantong jenazah berisi potongan tubuh yang diduga korban pesawat Sriwijaya SJ182. Untuk mengenali setiap potongan tubuh tersebut, polisi akan mencocokkan dengan DNA pelengkap lain dari keluarga korban Sriwijaya SJ182.

Petugas DVI (disaster victim identification) sendiri akan menggunakan data dan sample DNA dari keluarga korban untuk mengenali identitas dari potongan tubuh yang telah ditemukan petugas gabungan dari berbagai unsur yang melakukan pencarian jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ182.

BACA JUGA:  Turbin Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan

Menurut Komandan DVI RS Polri, Kombes Pol Hery Wijatmoko menjelaskan kantong jenazah yang telah diterima RS Polri berisi bagian tubuh manusia. Seluruh bagian tubuh tersebut akan didata dan dismpin untuk selanjutkan dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:  Infonya Ada Pesawat Jatuh dan Meledak di Pulau Laki, Kata Bupati Kepulauan Seribu

“Di posko post mortem RS Polri telah menerima satu buah kantong jenazah yang berisi ‘body part’,” ujar Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana seperti dikutip Hops melalui siaran langsung Divisi Humas Mambes Polri Minggu 10 Januari 2021.

BACA JUGA:  TNI AL Batalkan Latihan Militer di Natuna Demi Cari Korban Sriwijaya

Lebih lanjut, Hery menjelaskan tim DVI tetap membutuhkan bantuan dari keluarga korban guna kepentingan pemeriksaan dari setiap potongan tubuh korban. Hal tersebut untuk memastikan setiap potongan korban bisa sesuai dengan data dari keluarga korban.

Syarat Keluarga Korban Ambil Jenazah

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru