Banyak Potongan Tubuh, Ini Syarat Ambil Jenazah Sriwijaya SJ182

- Publisher

Minggu, 10 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Antara)

(Antara)

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri membutuhkan DNA dari keluarga inti korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 untuk pencocokan terhadap bagian tubuh yang berhasil dievakuasi.

“Untuk bisa membandingkan yang mana korban ini, harus ada pembanding. Pembadingnya adalah orang yang terdekat, yang satu garis lurus, misalnya bapak atau ibunya dengan anaknya. Kalau suami atau istri tidak bisa karena bukan sedarah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Posko Sriwijaya Air, Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Minggu.

BACA JUGA:  Detik-Detik Komunikasi Pilot Sebelum Sriwijaya Air Jatuh

Yusri mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan posko di RS Polri Kramatjati untuk melakukan pengambilan DNA dari keluarga inti korban sebagai langkah identifikasi dan pencocokan.

BACA JUGA:  Bocah 10 Tahun Temukan Potongan Kepala Korban Sriwijaya SJ 182 Saat Lagi Main

Namun kendala yang dihadapi tim RS Polri adalah keluarga inti yang belum bisa hadir.

Petugas posko mencatat ada perwakilan dari 12 keluarga korban yang datang ke posko di RS Polri Kramat Jati, namun tidak ada satu pun yang merupakan keluarga inti sehingga tidak bisa dilakukan pencocokan DNA.

BACA JUGA:  10 Tahun Jokowi: Kawasan Berikat Sokong Geliat Ekonomi Rakyat
Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana (tiga kiri) saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati (Antara)

“Dari 12 ini yang datang sama, yang datang adalah pamannya, keponakannya, tetangga, jadi tidak bisa, tapi kami sudah sampaikan kami supaya yang datang ini adalah orang yang segaris lurus,” pungkasnya. (RM/Hops)

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru