Banyak Potongan Tubuh, Ini Syarat Ambil Jenazah Sriwijaya SJ182

- Publisher

Minggu, 10 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Antara)

(Antara)

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri membutuhkan DNA dari keluarga inti korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 untuk pencocokan terhadap bagian tubuh yang berhasil dievakuasi.

“Untuk bisa membandingkan yang mana korban ini, harus ada pembanding. Pembadingnya adalah orang yang terdekat, yang satu garis lurus, misalnya bapak atau ibunya dengan anaknya. Kalau suami atau istri tidak bisa karena bukan sedarah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Posko Sriwijaya Air, Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Minggu.

BACA JUGA:  Kapolri Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Pelaku TPPO

Yusri mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan posko di RS Polri Kramatjati untuk melakukan pengambilan DNA dari keluarga inti korban sebagai langkah identifikasi dan pencocokan.

BACA JUGA:  Detik-Detik Komunikasi Pilot Sebelum Sriwijaya Air Jatuh

Namun kendala yang dihadapi tim RS Polri adalah keluarga inti yang belum bisa hadir.

Petugas posko mencatat ada perwakilan dari 12 keluarga korban yang datang ke posko di RS Polri Kramat Jati, namun tidak ada satu pun yang merupakan keluarga inti sehingga tidak bisa dilakukan pencocokan DNA.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Emak-Emak Bakal Dapat BLT
Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana (tiga kiri) saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati (Antara)

“Dari 12 ini yang datang sama, yang datang adalah pamannya, keponakannya, tetangga, jadi tidak bisa, tapi kami sudah sampaikan kami supaya yang datang ini adalah orang yang segaris lurus,” pungkasnya. (RM/Hops)

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru