Banyak Potongan Tubuh, Ini Syarat Ambil Jenazah Sriwijaya SJ182

- Publisher

Minggu, 10 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Antara)

(Antara)

Untuk mengambil jenazah korban pesawat Sriwijaya SJ182, menurut Hery keluarga korban harus memenuhi syarat kelengkapan data-data primer dan sekunder yang dibutuhkan tim DVI RS Polri. Data tersebut diantaranya sidik jari korban, catatan pemeriksaan gigi korban, foto korban yang menampakkan ciri khusus, catatan medis barang kepemilikan korban hingga sampel DNA.

BACA JUGA:  Momen Aneh Pilot Sriwijaya Air: Pakai Baju Tak Disetrika
Penemuan serpihan pesawat Sriwijaya (Antara)

“Mohon bantuannya teman-teman media untuk tetap sosialisasikan apa-apa saja yang diperlukan pada saat keluarga mendatangi posko ante mortem dan apa saja yang sebaiknya disampaikan supaya nanti kami data ante mortem-nya selengkap mungkin,” ucap Hery.

BACA JUGA:  Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Pentingnya DNA dari Keluarga Inti

BACA JUGA:  Bocah 10 Tahun Temukan Potongan Kepala Korban Sriwijaya SJ 182 Saat Lagi Main

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru