BLT Ibu Hamil dan Balita Cair Januari 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- Publisher

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Fix Indonesia)

(Fix Indonesia)

Besaran bantuan langsung tunai (BLT) bagi Ibu hamil adalah Rp3 juta per satu tahun dan anak usia dini akan dapat Rp3 juta per tahun.

BLT ibu hamil dan balita ini akan dicairkan selama empat tahap di tahun ini, yakni pada pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

BACA JUGA:  Hercules Penuhi Panggilan dari KPK

Selain ibu hamil dan balita, pemerintah juga memberikan BLT kepada pelajar, penyandang disabilitas berat, hingga orang tua lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas dengan besaran yang berbeda.

Berikut besarnya bansos PKH yang akan diterima pelajar sekolah:

  1. Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
  2. Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
  3. Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima bansos PKH tahun 2021 ini:

  1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
  3. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun
  4. Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
BACA JUGA:  Tarif Listrik Triwulan III 2024 Tidak Naik

Dilansir dari laman resmi kemensos.go.id, Selasa 12 Januari 2021, ibu hamil bisa mendapatkan bansos BLT PKH 2021 sebesar Rp 3 juta. Bansos ini akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, atau BTN).

BACA JUGA:  Boooommmm....!!!!! Tasikmalaya Putuskan Lockdown Karena Corona

“Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” tulis Kemensos melalui website resmi.

Sedangkan cara untuk mendapatkan BLT ibu hamil dirincikan seperti berikut:

Berita Terkait

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Berita Terbaru