Edan! Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Untung Rp1.5 M Dalam 4 Bulan

- Publisher

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(RMOL Lampung)

(RMOL Lampung)

INIKEPRI.COM – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku sindikat pemalsuan surat bebas covid-19 yang selama ini memperjual belikan data bebas covid-19 kepada masyarakat. Dari informasi dari pelaku yang telah tertangkap, polisi mengungkap banyaknya pelaku pemalsu surat bebas covid-19 karena keuntungannya menggiurkan.

Hingga saat ini sebanyak belasan orang yang terbukti tertangkap polisi, sebagai pemalsu dokumen bebas covid-19 tersebut mengaku mendapatkan keuntungan yang cukup besar, jumlahnya bahkan mencapai belasan juta.

Wajar jika keuntungan tersebut cukup besar bahkan jika ditaksir jumlahnya mencapai Rp500 juta, pelaku pemalsu data bebas covid-19 bisa membeli mobil Toyota Fortuner yang harganya mencapai Rp527 juta untuk tipe termurahnya.

Dari surat bebas palsu yang diperjualbelikan pelaku, konsumen yang membeli akan dikenakan biaya untuk bisa mendapatkan surat tersebut dengan biaya mencapai Rp1 juta hingga Rp1.1 juta.

BACA JUGA:  Pemuda yang Penggal Kepala Ayahnya Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Harga tersebut merupakan surat bebas covid-19 jenis antibody, antigen dan PCR,” ungkap Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta.

Salah satu pelaku utama berinisial DS, dari harga tersebut diketahui dirinya membagi keuntungan dengan pelaku lain yang bertugas mencari konsumen di seputaran bandara yang terjebak kendala surat bebas covid-19.

Dari hasil pencarian konsumen yang membutuhkan surat bebas covid-19 palsu, masing-masing orang bisa mendapatkan keuntungan bervariasi tergantung dari jenis surat bebas yang diinginkan konsumennya tersebut.

“Hasil kejahatan tersebut nanti dibagi-bagi, di mana yang bertugas menjaring konsumen mendapat komisi sekitar Rp 150 ribu untuk antibodi, Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu untuk antigen dan PCR,” ungkapnya seperti dikutip dari RMOLBanten.

BACA JUGA:  [Video] Pria tak Dikenal Terobos Mako Brimob Polda Sultra. Sambil Teriak Takbir!

Dari harga yang ditawarkan ke konsumen tersebut, setiap pelaku diketahui bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp500 juta. Sedangkan berdasarkan data yang dimiliki polisi, hingga saat ini diperkirakan terdapat 213 konsumen yang menggunakan surat bebas covid-19 palsu.

Polisi sendiri saat ini masih terus menggali informasi dari setiap pelaku terkait peredaran surat bebas covid-19 palsu. Karena hingga saat ini, keterangan dari setiap pelaku berubah-ubah, sehingga dibutuhkan penyelidikan lebih mendalam.

“Namun masih kita dalami, karena pengakuan pelaku berubah-ubah. Karena satu hari katanya bisa menjaring 20 sampai 30 konsumen, jadi kan bisa ribuan kalau dari bulan Oktober 2020,” bebernya.

Yusri memperkirakan, setiap harinya pelaku bisa mendapatkan 20-30 konsumen, lanjut Yusri maka diperkirakan pelaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp1.5 miliar jika operasi yang dilakukan sejak Oktober 2020 hingga 7 Januari 2021.

BACA JUGA:  PP PRIMA DMI Lantik PD PRIMA DMI Bukittinggi, Ajak Kembalikan Masjid Sebagai Pusat Peradaban

“Karenanya kita terus memperdalam informasi dari keterangan pelaku utama DS yang saat ini masih terus memberikan keterangan berbeda-beda,” katanya.

Berdasarkan keterangan resminya, Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil membekuk 15 pelaku sindikat pemalsu surat bebas covid-19. Belasan pelaku merupakan oknum petugas Bandar yang terbiasa berada di Bandara Soekarno Hatta.

DS dan U menjadi pelaku utama dalam sindikat ini. Sementara 13 pelaku lain bertugas untuk mencari target konsumen yang ingin membuat surat bebas Covid-19. Yakni MHJ, M, ZAP, AA, U, YS, SB, S, S alias C, IS, C alias S, RAS, dan PA. (RM/Hops)

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
Prabowo Kirim Sapi Kurban Raksasa ke Natuna, Bobot Hampir 1 Ton Disiapkan untuk Idul Adha
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Rabu, 29 April 2026 - 07:38 WIB

Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis

Selasa, 28 April 2026 - 18:21 WIB

Prabowo Kirim Sapi Kurban Raksasa ke Natuna, Bobot Hampir 1 Ton Disiapkan untuk Idul Adha

Berita Terbaru