Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat terbaru umrah 2021, Sabtu (23/1/2021):
- Usia 18-60 tahun
- Tidak memiliki penyakit penyerta
- Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19
- Bukti bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil PCR/swab yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kementerian Kesehatan, dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi
- Pendaftaran umrah dilakukan secara kolektif melalui aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin
- Prosesi umrah tidak boleh dilakukan lebih dari tiga jam
- Sebelum shalat di masjid, registrasi melalui aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin secara individual
- Transportasi lengkap dari kedatangan hingga ke hotel
- Asuransi lengkap
- Pemesanan hotel melalui platform elektronik harus meliputi makan tiga kali selama karantina minimal tiga hari
- Transportasi lengkap antara hotel, miqot, dan Masjidil Haram
- Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan selama di Indonesia, penerbangan, dan di Arab Saudi
- Jemaah perlu dikarantina tiga hari di hotel tempat menginap dan dilarang keluar dari hotel
- Jemaah dari luar Arab Saudi akan dibagi beberapa kelompok. Setiap kelompok minimal 50 jemaah
- Jemaah karantina di asrama haji atau tempat lainnya yang disetujui oleh pemerintah
- Penerbangan selama pandemi dianjurkan penerbangan langsung menggunakan Saudia
- Penyelenggara diperkenankan untuk menambah biaya akibat dari penerapan protokol kesehatan dan akibat pandemi
- Seluruh layanan kepada jemaah mengikuti protokol kesehatan
- Pemberangkatan dan pemulangan jemaah hanya difokuskan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Hasanuddin, dan Bandara Kualanamu
- Agen perjalanan harus melaporkan secara daring mulai dari keberangkatan hingga kepulangan
- Kuota umrah diatur secara mandiri bekerja sama dengan Muassasah
- Penyelenggaraan ibadah umrah berpedoman pada kebijakan Arab Saudi
Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat umrah tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius. (RWH/Kompas)
Halaman : 1 2

















