Ketahui, Ini Syarat Terbaru Umrah 2021

- Admin

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat terbaru umrah 2021, Sabtu (23/1/2021):

  • Usia 18-60 tahun
  • Tidak memiliki penyakit penyerta
  • Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19
  • Bukti bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil PCR/swab yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kementerian Kesehatan, dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi
  • Pendaftaran umrah dilakukan secara kolektif melalui aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin
  • Prosesi umrah tidak boleh dilakukan lebih dari tiga jam
  • Sebelum shalat di masjid, registrasi melalui aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin secara individual
  • Transportasi lengkap dari kedatangan hingga ke hotel
  • Asuransi lengkap
  • Pemesanan hotel melalui platform elektronik harus meliputi makan tiga kali selama karantina minimal tiga hari
  • Transportasi lengkap antara hotel, miqot, dan Masjidil Haram
  • Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan selama di Indonesia, penerbangan, dan di Arab Saudi
  • Jemaah perlu dikarantina tiga hari di hotel tempat menginap dan dilarang keluar dari hotel
  • Jemaah dari luar Arab Saudi akan dibagi beberapa kelompok. Setiap kelompok minimal 50 jemaah
  • Jemaah karantina di asrama haji atau tempat lainnya yang disetujui oleh pemerintah
  • Penerbangan selama pandemi dianjurkan penerbangan langsung menggunakan Saudia
  • Penyelenggara diperkenankan untuk menambah biaya akibat dari penerapan protokol kesehatan dan akibat pandemi
  • Seluruh layanan kepada jemaah mengikuti protokol kesehatan
  • Pemberangkatan dan pemulangan jemaah hanya difokuskan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Hasanuddin, dan Bandara Kualanamu
  • Agen perjalanan harus melaporkan secara daring mulai dari keberangkatan hingga kepulangan
  • Kuota umrah diatur secara mandiri bekerja sama dengan Muassasah
  • Penyelenggaraan ibadah umrah berpedoman pada kebijakan Arab Saudi
Baca Juga :  KPK Identifikasi Tiga Area Rentan Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri

Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat umrah tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius. (RWH/Kompas)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru