Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

- Publisher

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 pada Selasa (23/12/2025).

TKA merupakan instrumen nasional untuk mengukur capaian akademik dan kemampuan kognitif peserta didik secara objektif dan terstandar.

Hasil TKA disajikan dalam bentuk skor dengan skala 0 hingga 100, dilengkapi dua angka di belakang koma. Penilaian ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih murni terhadap kemampuan akademik siswa melalui sistem asesmen nasional.

Sejak Selasa (23/12/2025), satuan pendidikan telah dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. DKHTKA memuat data identitas peserta beserta nilai TKA yang diperoleh masing-masing murid.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, Tradisi Nusantara Atau Ajaran Islam?

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki kewajiban melakukan verifikasi data pada Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) guna memastikan keakuratan informasi. Sertifikat tersebut akan dicetak dan didistribusikan melalui satuan pendidikan masing-masing mulai 5 Januari 2026, setelah proses verifikasi DKHTKA dinyatakan selesai.

Pengumuman hasil TKA dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan ketertiban administrasi. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem asesmen yang transparan dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Catat Tanggalnya! Ini Jadwal TKA 2026 SD dan SMP, Lengkap dengan Simulasi

“Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data serta melindungi hak murid. Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses DKHTKA dan menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid secara tepat,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin.

Meski Sertifikat Hasil TKA baru diterima pada awal Januari 2026, satuan pendidikan sudah dapat menyampaikan hasil TKA kepada murid sejak 23 Desember 2025 melalui DKHTKA. Langkah ini bertujuan agar murid dan orang tua memperoleh informasi hasil asesmen secara resmi dan terverifikasi.

BACA JUGA:  Bimbingan Perkawinan Jadi Program Wajib Calon Pengantin

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025

1. Buka laman resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id
2. Masukkan username dan password yang dimiliki
3. Isi kode captcha sesuai tampilan
4. Klik tombol Masuk untuk melihat hasil nilai TKA
5. Unduh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA)

Sebagai informasi, nilai TKA dapat dimanfaatkan sebagai data pendukung Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, sehingga menjadi salah satu komponen penting dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru