PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

- Publisher

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo BGN. Foto: Istimewa

Logo BGN. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Gizi Nasional (PPPK BGN) tahap kedua resmi dibuka sejak Jumat (5/12/2025).

Rekrutmen ini merupakan bagian dari penguatan operasional dapur umum sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Pada tahun 2025, BGN membuka 32.000 formasi baru. Seluruh proses rekrutmen dilakukan untuk memastikan pemerataan tenaga di seluruh daerah, sehingga penempatan peserta dilakukan berdasarkan domisili KTP masing-masing pelamar.

Pendaftaran via SSCASN BKN

Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN. Pelamar wajib memastikan seluruh dokumen telah dipindai berwarna, jelas, dan terbaca sempurna sebelum diunggah ke sistem, karena kekurangan satu dokumen saja akan langsung menggugurkan administrasi.

Link pendaftaran resmi: https://sscasn.bkn.go.id

Tata Cara Pendaftaran PPPK BGN 2025

BACA JUGA:  Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi di 20 Daerah, Masyarakat Diminta Disiplin Prokes

Berdasarkan panduan resmi BGN, alur pendaftaran meliputi:

1. Menyiapkan data dan seluruh dokumen persyaratan.
2. Mengunggah dokumen berwarna dan terbaca jelas.
3. Mengisi biodata pada portal SSCASN dengan teliti.
4. Memilih satu lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK BGN.
5. Mengunggah seluruh dokumen wajib sesuai instruksi sistem.

Dokumen yang Wajib Diunggah

  • KTP-el atau surat pengganti
  • Surat lamaran bermeterai (format BGN)
  • Surat pernyataan lima poin
  • Surat pernyataan mengikuti seleksi PPPK BGN
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
  • Surat kesediaan penempatan
  • Pas foto 4×6 latar belakang merah
  • Ijazah asli dan transkrip nilai
  • Sertifikat akreditasi kampus atau prodi
  • Bukti kelulusan PDDIKTI
  • SKCK asli
  • Surat sehat jasmani dan rohani
  • Surat bebas narkoba dari RS pemerintah
  • Surat pengalaman kerja (sesuai formasi)
BACA JUGA:  Sunan Kalijaga Laporkan Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Oknum Holywings

Pelamar yang tidak mengunggah salah satu dokumen di atas otomatis berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Syarat Umum PPPK BGN 2025

Warga Negara Indonesia
Usia 20–50 tahun
Tidak pernah terlibat tindak pidana ≥ 2 tahun
Tidak sedang menjadi ASN, PPPK, TNI/Polri, atau siswa ikatan dinas
Tidak terlibat aktivitas politik praktis
Tidak pernah tersandung kasus pelanggaran seleksi BKN
Sehat jasmani dan rohani
Bebas narkoba (dibuktikan surat RS pemerintah)
Tidak pernah menyebarkan hoaks, radikalisme, provokasi, atau konten pornografi
Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
Pendidikan minimal D3, D4, atau S1 (atau penyetaraan luar negeri)
Hanya dapat mendaftar di 1 instansi dan 1 jabatan

Ketentuan Tambahan:

Formasi umum: wajib memiliki pengalaman kerja di bidang gizi atau penyedia layanan gizi.
Formasi khusus: wajib memiliki Sertifikat Manajerial Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

BACA JUGA:  Wow! PLN Gratiskan Layanan Balik Nama Pelanggan Selama Seminggu

Jadwal Lengkap PPPK BGN 2025 Tahap II

A. Formasi Khusus

  • Pendaftaran: 5–10 Desember 2025
    Seleksi administrasi: 5–10 Desember 2025
    Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025
    Masa sanggah: 12–13 Desember 2025
    Jawab sanggah: 12–13 Desember 2025
    Pasca sanggah: 13 Desember 2025
    Penjadwalan CAT: 12–13 Desember 2025
    Pengumuman jadwal CAT: 14–15 Desember 2025
    Seleksi kompetensi (CAT): 16–29 Desember 2025
    Pengolahan nilai: 30 Desember–3 Januari 2026
    Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026
    Pengisian DRH NI: 6–15 Januari 2026
    Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026

B. Formasi Umum

Semua jadwal sama, kecuali:

Penjadwalan CAT: 14–15 Desember 2025
Pengumuman jadwal CAT: 16–17 Desember 2025
Seleksi kompetensi: 18–29 Desember 2025

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru