Sebelum pukul 11.30 terdakwa masuk ke kamar korban untuk mengambil bantal, dan ia melihat ibu pacarnya sedang tidur dengan bagian dadanya tersingkap.
Terdakwa lalu melakukan pelecehan seksual di bagian payudara korban, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Tin Shu Min. Ia pun menyentuh mulut korban dengan tangannya.
Saat korban terbangun, ia melihat terdakwa berjongkok di sampingnya dengan celana terbuka.
Terdakwa berkata kepadanya, “Ayo berhubungan seks” dan korban menolak lalu bertanya di mana putri dan bayinya. Terdakwa menjawab, mereka sedang tidur.
Korban lalu pura-pura tidur lagi dan terdakwa pergi. Korban sangat syok, tetapi tidak langsung melapor karena khawatir terdakwa bakal curiga.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















