Perokok Wajib Baca! Ini Daftar Harga Rokok di 2021

- Publisher

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dampak kenaikan tarif cukai 12,5% akan membuat harga rokok semakin mahal sehingga semakin sulit untuk dijangkau.

“Kenaikan CHT [Cukai Hasil Tembakau] ini akan menyebabkan rokok jadi lebih mahal atau naik menjadi 13,7-14% sehingga makin tidak dapat terbeli,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/12/2020).

Artinya untuk golongan SKM yang paling laris harga jual ecerannya akan naik dari Rp 1.700/batang menjadi kurang lebih Rp 1.938/batang. Namun sebenarnya masyarakat masih dapat mengakses rokok dengan harga yang lebih murah jika megacu pada Peraturan Dirjen Bea dan Cukai nomor 37 tahun 2017.

BACA JUGA:  Kemenkes Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan Libur Nataru

Harga Eceran Rokok per Batang untuk Merek Tertentu

ASP (average selling price); HJET (harga jual eceran tertinggi); diskon terhadap HJET (Tangkapan Layar CNBCIndonesia)

Dalam peraturan tersebut harga transaksi pasar (HTP) diperbolehkan didiskon 85% dari harga jual eceran. Artinya harga per batangnya masih bisa dipatok di Rp 1.647. Jika menggunakan harga ini sebagai patokan maka harga rokok masih terdiskon 15% – 38%.

BACA JUGA:  TNI AL Perkuat Armada dengan Peluncuran Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri

Bagaimanapun juga kenaikan harga rokok tidak akan terjadi secara langsung. Peningkatan akan terjadi secara bertahap seperti tahun 2020. Jika berkaca pada tahun lalu harga rokok di pasaran masih terdiskon 9-30% dari harga jual eceran tertinggi (HJET) yang sudah dipatok oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Jaga Kondisi Fisik, Kemenag Imbau Jemaah Jangan Paksakan Ibadah Sunah di Madinah

Hal tersebut disebabkan oleh kemungkinan permintaan yang masih rendah di tahun depan akibat prospek pemulihan ekonomi yang masih dipenuhi ketidakpastian dan kenaikan cukai yang tinggi.

Well, pada akhirnya kenaikan harga rokok juga tidak akan terjadi serempak sehingga dampak ke inflasinya relatif lebih rendah ketimbang harga-harga sembako yang fluktuasi di pasarnya sangat tinggi. (ER/CNBCIndonesia)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru