Ada di 800 Meter, Kondisi KRI Nanggala Disebut Sudah Berantakan Tak Karuan

- Publisher

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kapal selam kebanggaan Indonesia KRI Nanggala 402 yang alami kecelakaan di perairan Bali sudah terdeteksi berada di kedalaman 800 meter. Oleh TNI AL, kapal itu dinyatakan subsunk (tenggelam).

Walau belum mengetahui pasti kondisi KRI Nanggala saat ini, namun Mantan Kepala Badan Intel TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto sudah bisa bayangkan bagaimana kondisi kapal itu saat berada di 800 meter di bawah permukaan laut.

BACA JUGA:  KKP dan DPR Sepakat Cabut Sementara Izin Eksportir BBL yang Salahi Aturan

Baca Juga: KRI Nanggala 402, Tabah Sampai Akhir…

“Kalau sudah 800 meter badannya sudah retak-retak itu, air sudah masuk ke dalam badan kapal, kapal sudah berantakan kena tekanan. Sebab tekanan air sudah besar sekali, sehingga badan kapal sudah tak mampu menahan, bisa pecah,” kata dia diwawancara live, dikutip Minggu 25 April 2021.

BACA JUGA:  Anji Bela Putra Siregar: Dia Difitnah Mabuk hingga Main Cewek!

Soleman lantas menyinggung kondisi 53 awak yang berada di KRI Nanggala di kedalaman 800 meter. Menurut dia kemungkinan bertahan hidupnya sudah sangat kecil. Sebab andaipun kapal belum pecah, cadangan oksigennya dikatakan sudah habis dari 72 jam yang dimiliki.

BACA JUGA:  Kemenag Siapkan 3 Skenario Ibadah Haji 2021

Angka 72 jam, kata dia, sudah total oksigen maksimum selama tidak ada penambahan oksigen baru dari luar.

Bukti KRI Nanggala Berantakan di 800 Meter

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru