Ada di 800 Meter, Kondisi KRI Nanggala Disebut Sudah Berantakan Tak Karuan

- Publisher

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kapal selam kebanggaan Indonesia KRI Nanggala 402 yang alami kecelakaan di perairan Bali sudah terdeteksi berada di kedalaman 800 meter. Oleh TNI AL, kapal itu dinyatakan subsunk (tenggelam).

Walau belum mengetahui pasti kondisi KRI Nanggala saat ini, namun Mantan Kepala Badan Intel TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto sudah bisa bayangkan bagaimana kondisi kapal itu saat berada di 800 meter di bawah permukaan laut.

BACA JUGA:  Ini Cara UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta

Baca Juga: KRI Nanggala 402, Tabah Sampai Akhir…

“Kalau sudah 800 meter badannya sudah retak-retak itu, air sudah masuk ke dalam badan kapal, kapal sudah berantakan kena tekanan. Sebab tekanan air sudah besar sekali, sehingga badan kapal sudah tak mampu menahan, bisa pecah,” kata dia diwawancara live, dikutip Minggu 25 April 2021.

BACA JUGA:  Mulai 5 Juni 2020, Lion Air Group Berhenti Terbang Sementara

Soleman lantas menyinggung kondisi 53 awak yang berada di KRI Nanggala di kedalaman 800 meter. Menurut dia kemungkinan bertahan hidupnya sudah sangat kecil. Sebab andaipun kapal belum pecah, cadangan oksigennya dikatakan sudah habis dari 72 jam yang dimiliki.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Angka 72 jam, kata dia, sudah total oksigen maksimum selama tidak ada penambahan oksigen baru dari luar.

Bukti KRI Nanggala Berantakan di 800 Meter

Berita Terkait

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terbaru