Ada di 800 Meter, Kondisi KRI Nanggala Disebut Sudah Berantakan Tak Karuan

- Publisher

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kapal selam kebanggaan Indonesia KRI Nanggala 402 yang alami kecelakaan di perairan Bali sudah terdeteksi berada di kedalaman 800 meter. Oleh TNI AL, kapal itu dinyatakan subsunk (tenggelam).

Walau belum mengetahui pasti kondisi KRI Nanggala saat ini, namun Mantan Kepala Badan Intel TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto sudah bisa bayangkan bagaimana kondisi kapal itu saat berada di 800 meter di bawah permukaan laut.

BACA JUGA:  Seragam Baru Satpam akan Digunakan Tahun Depan

Baca Juga: KRI Nanggala 402, Tabah Sampai Akhir…

“Kalau sudah 800 meter badannya sudah retak-retak itu, air sudah masuk ke dalam badan kapal, kapal sudah berantakan kena tekanan. Sebab tekanan air sudah besar sekali, sehingga badan kapal sudah tak mampu menahan, bisa pecah,” kata dia diwawancara live, dikutip Minggu 25 April 2021.

BACA JUGA:  Program DLA Kominfo Diikuti Lebih dari Seribu Pemimpin Sektor Publik dan Swasta

Soleman lantas menyinggung kondisi 53 awak yang berada di KRI Nanggala di kedalaman 800 meter. Menurut dia kemungkinan bertahan hidupnya sudah sangat kecil. Sebab andaipun kapal belum pecah, cadangan oksigennya dikatakan sudah habis dari 72 jam yang dimiliki.

BACA JUGA:  KRI Nanggala Dinyatakan Tenggelam, Bagaimana Harapan Hidup Awak Kapal?

Angka 72 jam, kata dia, sudah total oksigen maksimum selama tidak ada penambahan oksigen baru dari luar.

Bukti KRI Nanggala Berantakan di 800 Meter

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru