Pengumuman! Ada UMKM Online 2021 Gratis, Ini Cara Daftarnya

- Admin

Minggu, 28 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Dalam salah satu program pemulihan ekonomi nasional (PEN), usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih akan mendapat bantuan di 2021. Bantuan ini diberikan kepada 14 juta pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta mulai Maret 2021.

Baca Juga :  Ini Resiko Kalau Bertahun-tahun Tak Lapor SPT, Siap-siap Tanggung Ya!

Nah bagi yang belum mendaftarkan usahanya, berikut cara daftar UMKM Online 2021 Gratis.

1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content

Baca Juga :  Ini Kisah Sukses Indonesia dalam Inklusi Keuangan Digital

2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:

  • Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
  • Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
Baca Juga :  Mengenal Saham Syariah: Investasi Halal di Tengah Tantangan Literasi

PROSES NIB DAN IZIN USAHA

Berita Terkait

Audiensi BTN dan DPRD Batam, Pietra Paloh: BTN Hadir untuk Memanusiakan Manusia, Bangun Ekosistem UMKM
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Menjabat Menkeu
Pemerintah Gulirkan Kredit Industri Padat Karya, Cek Syaratnya!
Rupiah Stabil, BI Terus Upayakan Nilai Tukar Lebih Kuat
HUT ke-80 RI, QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang
BTN Dorong Kemandirian UMKM Makassar Lewat Edukasi dan Manajemen Risiko
APBN Dukung Pendidikan, Rp327,1 Miliar Disalurkan untuk Sekolah Rakyat
Stimulus Pemerintah Jadi Pendukung Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:24 WIB

Audiensi BTN dan DPRD Batam, Pietra Paloh: BTN Hadir untuk Memanusiakan Manusia, Bangun Ekosistem UMKM

Senin, 8 September 2025 - 16:31 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Menjabat Menkeu

Senin, 8 September 2025 - 08:52 WIB

Pemerintah Gulirkan Kredit Industri Padat Karya, Cek Syaratnya!

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Rupiah Stabil, BI Terus Upayakan Nilai Tukar Lebih Kuat

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:18 WIB

HUT ke-80 RI, QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang

Berita Terbaru