Bareskrim Polri Minta Waspada, Ini Modus Bajak WhatsApp

- Publisher

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Caranya hacker akan mengirim pesan ke korban yang mengaku sebagai teman korban. Kemudian mereka akan mengabarkan akan adanya kondisi tak terduga atau darurat untuk menarik perhatian.

 

Kemudian mereka akan meminta nomor OTP yang dikirimkan ke ponsel korban melalui pesan singkat (OTP). Mereka mengaku itu sebagai pesan terusan (forward) yang tak sengaja terkirim ke korban.

BACA JUGA:  Kemendagri Bakal Bantu Transgender Dapatkan E-KTP, Akta Kelahiran, hingga KK

Setelah korban membagikan nomor OTP, secara tiba-tiba akan keluar dari WhatsApp. Itu berarti akun WhatsApp itu tidak lagi dikuasai korban. OTP merupakan nomor enam digit sebagai kode verifikasi untuk masuk WhatsApp.

BACA JUGA:  Ini yang Harus Diperhatikan Calon Penumpang Pesawat Lion Air Group

Selanjutnya mereka akan menggunakan akun WhatsApp yang dicuri untuk meminjam uang pada teman-teman yang ada di kontak WhatsApp. Penipuan ini tentu dilakukan hacker.

BACA JUGA:  Begini Dampak Signifikan Enam Program Strategis Kominfo

Untuk mencegahnya kalian disarankan untuk mengaktifkan otentifikasi dua faktor WhatsApp. Kalian juga tak seharusnya membagikan OTP pada siapapun. (ER/CNBCIndonesia)

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Berita Terbaru