Bareskrim Polri Minta Waspada, Ini Modus Bajak WhatsApp

- Publisher

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Caranya hacker akan mengirim pesan ke korban yang mengaku sebagai teman korban. Kemudian mereka akan mengabarkan akan adanya kondisi tak terduga atau darurat untuk menarik perhatian.

 

Kemudian mereka akan meminta nomor OTP yang dikirimkan ke ponsel korban melalui pesan singkat (OTP). Mereka mengaku itu sebagai pesan terusan (forward) yang tak sengaja terkirim ke korban.

BACA JUGA:  Belum Booster Masih Bisa Ikut Mudik Lebaran, Cek Syaratnya Disini!

Setelah korban membagikan nomor OTP, secara tiba-tiba akan keluar dari WhatsApp. Itu berarti akun WhatsApp itu tidak lagi dikuasai korban. OTP merupakan nomor enam digit sebagai kode verifikasi untuk masuk WhatsApp.

BACA JUGA:  Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Selanjutnya mereka akan menggunakan akun WhatsApp yang dicuri untuk meminjam uang pada teman-teman yang ada di kontak WhatsApp. Penipuan ini tentu dilakukan hacker.

BACA JUGA:  Sekolah Rakyat Hadir untuk Memuliakan Anak-Anak Keluarga Miskin

Untuk mencegahnya kalian disarankan untuk mengaktifkan otentifikasi dua faktor WhatsApp. Kalian juga tak seharusnya membagikan OTP pada siapapun. (ER/CNBCIndonesia)

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru