Tutup Raker, Wamendes: SDGs Desa Harus Tercermin Dalam Semua Kegiatan Kemendes

- Publisher

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendes PDTT, Budi Arie Setiadi (ist)

Wamendes PDTT, Budi Arie Setiadi (ist)

INIKEPRI.COM – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menutup secara resmi Rapat Sinkronisasi Kegiatan Kementerian/Lembaga Kemendes PDTT tahun 2021, pada Jumat (19/03/2021)

Wamendes Budi Arie mengatakan, kerja-kerja Kemendes PDTT harus benar-benar fokus membangun kewilayahan sampai tuntas, sampai menjadi model desa, model perdesaan, dan model transmigrasi. 

“Bahkan, jika diperlukan, kita akan melakukan penyatuan beberapa kegiatan unit kerja, untuk mewujudkan model yang mudah direplikasi dan diaplikasikan oleh desa”.

“SDGs Desa harus tercermin dalam semua program dan kegiatan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Desa PDTT. Semua IKU eselon 1 dan 2, program dan kegiatan merupakan rangkaian kegiatan percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa,” kata Budi Arie.

BACA JUGA:  Setelah 4 Anaknya, Kini Istri Novel Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19

Guna mewujudkan tatakelola pemerintahan, maka diperlukan perbaikan dokumen perencanaan kinerja secara berkelanjutan, yang sejalan dengan proses bisnis yang berbasis mitigasi risiko serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang memadai sehingga tercipta efektifitas dan efisiensi kegiatan

Budi Arie mengatakan, peta-jalan Pembangunan Desa dan Transmigrasi harus sejalan dengan tujuan pencapaian SDGs Desa. 

Lokus sasaran kegiatan prioritas untuk memenuhi pencapaian target RPJMN, yakni meliputi 5000 dan 10.000 desa, 62 KPPN, 52 kawasan transmigrasi, 62 daerah tertinggal dan lokus lainnya yang menjadi mandat Kementerian Desa PDTT, terutama dalam pembangunan desa-desa model lintas kementerian/lembaga dan mitra pembangunan.

BACA JUGA:  Persiapan Digital ID Ditargetkan Tuntas Februari 2024

“Untuk membangun kompetensi SDM maka akan segera disusun turunan Peraturan Menteri tentang Penerapan Manajemen Talenta dan akan dibentuk tim assessment center internal,” lanjut Ketua Umum DPP Projo ini.

Soal perencanaan pengadaan barang/jasa dan pelaksanaan anggaran tahun 2021, kata Budi Arie, akan menjadi acuan dalam pelaksanaan anggaran, untuk menghindari penumpukan pencairan anggaran di akhir tahun, sekaligus untuk mendukung pencapaian target nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) sebesar 100%.

BACA JUGA:  Ini Tugas Satgas Anti Hoaks Kominfo untuk Pemilu Damai 2024

“Marilah kita berkomitmen bersama-sama, untuk kesepakatan Raker ini guna mewujudkan sasaran program dan kegiatan Kementerian melalui koordinasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga serta sinergitas antar unit kerja yang kuat, sehingga pada akhir tahun 2024 tercapai sasaran yang diamanatkan oleh RPJMN 2020-2024,” kata Budi Arie mengakhiri.

Peserta Rapat Sinkronisasi Kegiatan Kementerian/Lembaga Kemendes PDTT tahun 2021 melakukan swafoto bersama (ist)

Turut hadir dalam penutupan, Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya serta seluruh jajaran Kemendes PDTT. (AFP)

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru