Batam dan Bintan Akan Jadi Pintu Masuk Wisman Long Term Visa

- Publisher

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INKEPRI.COM – 2 daerah di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Batam, Bintan serta Bali dianggap cocok menjadi pintu masuk wisatawan mancanegara (wisman) long term visa atau visa jangka panjang yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Konferensi Pers Minggu Kemenparekraf, Kamis (18/3/2021), yang disiarkan langsung di Instagram Kemenparekraf.

BACA JUGA:  520 Anak di Batam Miliki Kewarganegaraan Ganda

“Pintu-pintu kedatangannya ini yang menurut saya cocok untuk long term visa itu adalah Batam, Bintan, dan Bali” kata dia.

Ia menyebutkan, nantinya para wisman yang sering dikenal dengan sebutan digital nomad ini bisa juga tinggal di 244 desa wisata yang tersebar di lima Destinasi Super Prioritas (DSP) atau desa-desa wisata lainnya yang ada di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

“Jadi ini konsepnya adalah reciprocity (timbal balik). Dan dengan finalisasi dari long term visa ini, kita harapkan pariwisata bisa membangkitkan perekonomian dengan konsep pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Sandiaga.

BACA JUGA:  Batam Siap Jalankan Kebijakan Bebas Karantina Untuk Wisman

Potensi untuk program long term visa ini mencapai satu miliar warga dunia berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan hampir 15 triliun dollar AS.

Tahap Finalisasi Long Term Visa

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Berita Terbaru