Ini Cara Dapatkan Kartu Sembako agar Bisa Beli Gas 3 Kg Tahun Depan

- Publisher

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: KOMPAS)

(Foto: KOMPAS)

INIKEPRI.COM – Pemerintah berencana melakukan reformasi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.

Salah satu implementasi reformasi energi itu adalah pemberlakuan kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya untuk mereka yang memiliki kartu sembako.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk menjalankan perubahan itu, pemerintah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp 134 triliun untuk tahun depan.

BACA JUGA:  Wow! Eks Mensos Juliari Sewa Pesawat Pribadi Pakai Fee Bansos

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemerintah akan berusaha menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TDKS) agar pemberian subsidi itu tepat sasaran.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan mendorong penciptaan sistem terintegrasi dengan data sasaran penerimaan subsidi.

BACA JUGA:  12 Media Online Lokal dan Nasional Menang di AMSI Award 2023

“Hal itu dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021) sebagaimana dikutip Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Sementara itu, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pungky Sumadi mengatakan, data DTKS sedang diperbaharui oleh Kementerian Sosial dan ditargetkan selesai pada 2021.

BACA JUGA:  Hingga Juni 2023, Penerimaan Pajak Capai Rp970,2 Triliun

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki dulu, nanti tempat penyalurannya seperti apa dan segala macamnya. Kebijakan akan kami lakukan kalau semua persiapannya sudah beres,” kata Pungky.

Cara Mendapatkan Kartu Sembako

Berita Terkait

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Berita Terbaru