Kalender 2021: Lengkap Daftar Libur Nasional Dan Cuti Bersama

- Publisher

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menetapkan perubahan jadwal libur nasional dan cuti besama dalam kalender 2021. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021. Awalnya, cuti bersama berjumlah tujuh hari, kini menjadi dua hari saja. Berikut daftar terbaru libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Kalender 2021

Pemerintah RI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) membuat perubahan jadwal libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2021. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menko PMK, Muhajir Effendy pada Februari 2021 lalu.

BACA JUGA:  IPW Bongkar Data Wilayah Rawan Aksi Teroris, Ini Daftarnya

“Dalam SKB sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi dua hari saja,” kata Muhadjir dilansir dari Kompas.com.

BACA JUGA:  Kemenkes-TNI Perpanjang Kerja Sama Bangun Kesehatan Indonesia

Pemangkasan cuti bersama tahun 2021 tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021. 

Berikut lima hari yang dipangkas dari cuti bersama tahun 2021.

  • 12 Maret: Cuti bersama Hari Raya Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  • 18 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  • 19 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  • 27 Desember: Cuti bersama Hari Raya Natal 2021
BACA JUGA:  Pesan Menyentuh Dokter Denny yang Wafat Bersama Ibu-Ayahnya karena Covid-19

Daftar Libur Nasional Dan Cuti Bersama

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru