Per April, Naik Pesawat Bisa Gunakan Hasil Tes GeNose C19, Simak Syaratnya

- Admin

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uji coba tes GeNose(ANTARA FOTO)

Uji coba tes GeNose(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Mulai 1 April 2021, calon penumpang pesawat bisa menggunakan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan dalam negeri.

Satgas Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran No. 12 Tahun 2021 yang mengatur hal tersebut dan telah diteken oleh Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo.

Tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 dilakukan bandara tempat calon penumpang berangkat. Dengan begitu, metode pengetesan akan lebih variatif, selain PCR dan rapid test antigen.

Baca Juga :  Kabaharkam: FPI Selalu Gunakan Simbol Organisasi Teroris

“Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 X 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 X24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia,” demikian salah satu kutipan peraturan tersebut.

Baca Juga :  Hore! Semua PNS Bakal Dapat Pulsa Rp200.000, Ini Penjelasan Lengkapnya

Saat ini, pemerintah masih melakukan uji coba kesiapan penerapan alat tes GeNose C19 di bandara. Biaya pemeriksaan dengan GeNose C19 hanya Rp40.00.

Biaya yang lebih rendah ini diharapkan bisa meningkatkan traffic penumpang.

Menhub Budi Karya Sumadi juga mengatakan bahwa penerapan alat tes GeNose C-19 di bandara akan dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, masih 4 bandara yang menyediakan alat tes tersebut.

“Pertama kita lakukan di empat bandara, namun bukan di Soekarno Hatta. Tapi di Kualanamu (Medan), Bandung (Bandara Husein Sastranegara), Yogyakarta (Bandara Internasional Yogyakarta) dan Bandara Surabaya (Internasional Juanda),” jelas Menhub.

Baca Juga :  Kemendagri Bakal Bantu Transgender Dapatkan E-KTP, Akta Kelahiran, hingga KK

Budi menargetkan perlahan di sektor udara GeNose C19 bisa digunakan di seluruh bandara di Indonesia pada 1 Mei 2021 mendatang.

“Baru secara perlahan akan kita lakukan untuk penggunaan GeNose C19 pada 1 Mei di seluruh Indonesia diberlakukan,” tukas Budi. (RWH/Indozone)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru