Terkait Asabri, Kejagung Sita Goodway Hotel di Batam

- Publisher

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri, berupa hotel di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

“Progres hari ini ada tambahan baru penyidik melakukan penyitaan terhadap Hotel Goodway di Batam,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dilansir dari Antara, Senin, (19/04/2021).

Febrie menyebutkan, penyitaan hotel bintang empat tersebut terkait dengan Benny Tjockrosaputro, salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Saat ditanya berapa nilai aset hotel yang disita tersebut, Febrie mengatakan sedang dilakukan perhitungan.

BACA JUGA:  Amsakar Apresiasi Perhatian Perkumpulan Selingsing Bagi Anak Yatim, Dhuafa, dan Lansia

“Hotel terkait kepemilikan Benny Tjokro nanti nilainya kita hitung kembali,” ujarnya

Selain hotel di Batam, lanjut Febrie, penyidik sedang membuat permohonan untuk penyitaan gedung di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Ada gedung di Bandung baru kita mohonkan izin ya, itu terkait juga Benny Tjokro, bentunya hotel,” kata Febrie.

Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset milik para tersangka Asabri. Aset tersebut berupa tanah, bangunan, hotel, mall, rumah, tambang nikel, kapal, mobil mewah, armada bus, perhiasan, lukisan mengandung emas, hingga cek.

Hingga kini nominal sementara nilai aset sitaan yang telah disita dari para tersangka mencapai Rp10,5 triliun.

BACA JUGA:  Gerindra Rekomendasikan Ansar dan Nyanyang Maju di Pilgub Kepri 2024

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.

BACA JUGA:  Beli Goodway Hotel di Batam, Cara Tiga Terdakwa Kasus Asabri Cuci Uang

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012, Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo. (ER)

Berita Terkait

Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland
BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan
Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa
Paparkan Strategi Batam Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Amsakar: Membangun Rumah adalah Membangun Harapan
RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO
BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026
Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai
RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:54 WIB

BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026

Berita Terbaru