Cerita Haru Nelayan Batam yang Ditangkap Lalu Dibebaskan Malaysia

- Publisher

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA/Naim)

(ANTARA/Naim)

“Sajadah untuk nelayan Indonesia dari Malaysia. Ini bentuk persahabatan yang erat dua negara…”

INIKEPRI.COM – “Ye…ye… Ayah balik … Ayah balik!” Zakaria (4) bernyanyi riang. Dengan muka penuh senyum, ia memeluk kaki ayahnya dengan erat, lalu menciumnya bahagia.

Seperti mimpi, Zakaria akhirnya bisa berjumpa lagi dengan ayahnya, Gusti Riyandi (26) yang sempat ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena tidak sengaja memasuki wilayah Negara Jiran saat mencari ikan.

BACA JUGA:  Pemko Batam Raih WTP untuk Kesebelas Kali, Amsakar Apresiasi OPD

Istri Riyandi yang menunggu di Pelabuhan Batuampar Batam gemetar. Ia menggendong si bungsu, tangan kanan memegang putri sulungnya, dan yang kiri menggenggam tangan Zakaria yang bertelanjang kaki.

BACA JUGA:  Silaturahmi Penuh Haru, Pietra Paloh Kunjungi Kediaman Driver Ojol yang Meninggal di Atas Motor di Batam

Ia memandang belahan jiwa dengan lekat, sebelum akhirnya pasrah dipelukan sang suami. Tangisnya pecah tak terbendung. Begitu juga Riyandi yang menangis. Air matanya membasahi jilbab sang istri.

“Aku kira abang tidak bisa Lebaran di rumah. Orang bilang kalau sudah ditangkap Malaysia susah keluarnya,” kata dia berupaya menahan tangis.

BACA JUGA:  Jahat! Resedivis Ini Kembali Cabuli Anak Dibawah Umur
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Hadi Pranoto memberikan nasihat kepada nelayan Batam Abdul Rahman (baju hijau) dan Gusti Riyandi (baju putih) setibanya di Dermaga Pelabuhan Batuampar, Batam, Senin (26/4). (ANTARA/ Naim)

Riyandi yang sempat merenggangkan pelukan kembali merengkuh tubuh istrinya. Keluarga kecil itu berpeluk-pelukan sambil menangis di tepi dermaga Pelabuhan Batuampar yang lengang.

Ditangkap APMM

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong
HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas
Bareskrim Gerebek Sejumlah THM, Pemko Batam: Kalau Terbukti, Izinnya Dicabut
HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan
Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:15 WIB

BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

Berita Terbaru