Cerita Haru Nelayan Batam yang Ditangkap Lalu Dibebaskan Malaysia

- Publisher

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA/Naim)

(ANTARA/Naim)

Sementara kedua nelayan naas itu berada di sel, Konsulat Jenderal RI Johor Bahru dan Bakamla RI terus bekerja untuk dapat membebaskan keduanya.

Hubungan baik antardua negara dijadikan kunci untuk membawa pulang nelayan kembali ke Tanah Air.

KJRI menghubungi APMM, begitu pula Bakamla. Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Hadi Pranoto langsung menelpon Pengarah Maritim Negeri Johor Laksamana Pertama Nurul Hizam bin Zakaria.

Dan disepakatilah, bahwa Bakamla yang menjemput Abdul Rahman dan Gusti Riyandi langsung perairan sekitar perbatasan antarnegara, pada Senin (26/4/2021).

BACA JUGA:  Ini Tindakan BP Batam Tangani Banjir di Kawasan Pengolahan Limbah Kabil

Maka Senin pagi KN Bintang Laut berlayar, khusus menjemput dua WNI itu.

“Ini bentuk persahabatan yang erat dua negara, Indonesia dan Malaysia,” kata Hadi.

Pengembalian nelayan yang masuk wilayah negara lain tanpa sengaja itu memberikan gambaran, bahwa hubungan baik antarnegara sahabat mampu menyelesaikan persoalan apa pun juga.

Hubungan baik dua negara memberikan kenyamanan dan rasa keamanan bagi segenap pengguna laut di lokal maupun di kawasan.

BACA JUGA:  Kasus Pungli di Pelabuhan Batam Centre, Kepala Imigrasi Dinonaktifkan

Menurut Hadi, kedua nelayan itu dibebaskan karena pada diri dan kapal tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan untuk diselundupkan, apalagi narkoba.

Bahkan, dalam kapal dua nelayan tidak ditemukan ikan. Karena mereka memang baru saja hendak menjaring.

Pengarah APPM Negeri Johor Laksamana Pertama Nurul Hizam bin Zakaria yang datang menggunakan kapal besarnya mengatakan hubungan baik antarnegara dan antarlembaga maritim dua negara itu harus terus dieratkan demi keamanan perairan bersama.

Nelayan Batam, Gusti Riyandi dan Abdul Rahman diantar petugas Maritim Malaysia ke Kapal Bakamla, RI, Senin (26/4). (ANTARA/ Naim)

“Karena kita berkongsi selat yang sama, kita berkongsi air yang sama, laut yang sama, kita harap dapat kerja sama membasmi segala bentuk kejahatan terutama dadah (narkoba),” kata dia.

BACA JUGA:  Duh, Nenek Berusia 60 Tahun di Batam Terinfeksi COVID-19 Varian B117

Kepada nelayan Indonesia dan Malaysia, ia berharap mempelajari ilmu kelautan, agar tidak melanggar wilayah kedaulatan negara saat mencari ikan.

Petugas Bakamla RI menjemput nelayan Batam, Abdul Rahman dan Gusti Riyandi menggunakan KN Bintang Laut, Senin (26/4). (ANTARA/ Naim)

“Kepada nelayan, saya harap selepas ini belajar ilmu kelautan supaya lebih tahu tahu tentang sempadan. Kalian (Abdul Rahman dan Gusti Riyandi) masih muda. Masih panjang jalan,” kata dia. (RWH/Antara)

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong
HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas
Bareskrim Gerebek Sejumlah THM, Pemko Batam: Kalau Terbukti, Izinnya Dicabut
HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan
Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:15 WIB

BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

Berita Terbaru