Innalilahi, Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia Karena Corona

- Publisher

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Ustaz Tengku Zulkarnian meninggal dunia. Dia meninggal setelah dinyatakan positif Corona atau COVID-19.

“Benar, ustaz sudah meninggal dunia. Baru saja 1 menit setelah selesai azan Magrib,” kata Direktur Corporate Communication RS Tabrani, Ian Machyar, Senin (10/5/2021).

Tengku Zulkarnain dirawat sejak 2 Mei 2021 karena positif Corona. Dia dirawat di RS Tabrani Pekanbaru.

“Beliau masuk ke RS kita tanggal 2 Mei. Kita berkewajiban siapa saja yang masuk untuk ditangani. Itu sudah jelas perintah Gubernur, kita rumah sakit yang ditunjuk sebagai RS rujukan. Kita lakukan yang terbaik untuk dirawat,” kata Direktur Corporate Communication RS Tabrani, Ian Machyar, kepada wartawan, Senin (10/5).

BACA JUGA:  Habib Rizieq Pakai Baju Tahanan dan Diborgol

Dia mengatakan Tengku Zulkarnain dalam kondisi stabil saat pertama kali masuk di RS. Menurutnya, Tengku Zulkarnain tidak memiliki penyakit lain.

“Waktu masuk kondisinya positif saja, kesehatan stabil. Tidak ada sakit lain,” katanya.

BACA JUGA:  Tengku Zul: Umat Islam Dapat 4900 Bidadari di Akhirat, Bukan 72

Tengku Zulkarnain dinyatakan terpapar COVID setelah melakukan swab PCR di RS Tabrani. Saat itu, dia berencana pulang ke Medan, Sumatera Utara.

“Beliau rencana besoknya mau pulang ke Medan. Ketahuan positif karena swab mau pulang ke Medan. Jadi swab untuk perjalanan,” kata Ian.

Ian menyebut kesehatan Tengku Zulkarnain dalam kondisi stabil. Tengku Zulkarnain dirawat di ICU.

BACA JUGA:  Video Terakhir Jenazah Ustaz Tengku Zulkarnain

“Sekarang dalam pengawasan dokter yang berwenang. Dirawat di ruang ICU dan kami terus memantau. Tidak ada sakit penyerta, hanya positif saja,” kata Ian.

“Keluarga ada di sini dari Medan dan Pekanbaru, jadi yang positif hanya sendiri. Yang perlu digarisbawahi, masuk tanggal 2 Mei bukan tanggal 6 Mei. Bukan melanggar mudik, karena mudik tanggal 6 Mei dilarang. Ini hari ke-8 Mei dirawat,” katanya lagi. (RWH/DETIK)

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru