Innalilahi, Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia Karena Corona

- Publisher

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Ustaz Tengku Zulkarnian meninggal dunia. Dia meninggal setelah dinyatakan positif Corona atau COVID-19.

“Benar, ustaz sudah meninggal dunia. Baru saja 1 menit setelah selesai azan Magrib,” kata Direktur Corporate Communication RS Tabrani, Ian Machyar, Senin (10/5/2021).

Tengku Zulkarnain dirawat sejak 2 Mei 2021 karena positif Corona. Dia dirawat di RS Tabrani Pekanbaru.

“Beliau masuk ke RS kita tanggal 2 Mei. Kita berkewajiban siapa saja yang masuk untuk ditangani. Itu sudah jelas perintah Gubernur, kita rumah sakit yang ditunjuk sebagai RS rujukan. Kita lakukan yang terbaik untuk dirawat,” kata Direktur Corporate Communication RS Tabrani, Ian Machyar, kepada wartawan, Senin (10/5).

BACA JUGA:  BNPT Rilis Empat Analisis Lapangan dan Kajian Kebijakan Penanggulangan Ekstremisme

Dia mengatakan Tengku Zulkarnain dalam kondisi stabil saat pertama kali masuk di RS. Menurutnya, Tengku Zulkarnain tidak memiliki penyakit lain.

“Waktu masuk kondisinya positif saja, kesehatan stabil. Tidak ada sakit lain,” katanya.

BACA JUGA:  Menko Polhukam: RUU Perampasan Aset Sudah di Meja Presiden

Tengku Zulkarnain dinyatakan terpapar COVID setelah melakukan swab PCR di RS Tabrani. Saat itu, dia berencana pulang ke Medan, Sumatera Utara.

“Beliau rencana besoknya mau pulang ke Medan. Ketahuan positif karena swab mau pulang ke Medan. Jadi swab untuk perjalanan,” kata Ian.

Ian menyebut kesehatan Tengku Zulkarnain dalam kondisi stabil. Tengku Zulkarnain dirawat di ICU.

BACA JUGA:  Tengku Zul: Umat Islam Dapat 4900 Bidadari di Akhirat, Bukan 72

“Sekarang dalam pengawasan dokter yang berwenang. Dirawat di ruang ICU dan kami terus memantau. Tidak ada sakit penyerta, hanya positif saja,” kata Ian.

“Keluarga ada di sini dari Medan dan Pekanbaru, jadi yang positif hanya sendiri. Yang perlu digarisbawahi, masuk tanggal 2 Mei bukan tanggal 6 Mei. Bukan melanggar mudik, karena mudik tanggal 6 Mei dilarang. Ini hari ke-8 Mei dirawat,” katanya lagi. (RWH/DETIK)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru