6 Perampok Sadis Ditangkap Polisi

- Publisher

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Tim Operasional (Opsnal) Kejahatan dan Kekerasan (Jantanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang meringkus enam orang tersangka perampok sadis di Ruko Geisha Blok A1 Nomor 17 Batamkota, Kota Batam.

Enam pelaku itu bernama Yuda Yuzari (30), Irwansyah (36), Nafiri (33), Adi (50), Nayaliadi (36), Satria (40). Mereka ditangkap di Kampuang Tua Batumerah, Nongsa, pada Selasa (11/5/2021) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba, mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (10/05/2021) dini hari, sekira pukul 01.45 WIB. Korban berinisial LC tengah tidur, kemudian mendengar pintu lantai bawah tempat tinggalnya sedang didobrak.

BACA JUGA:  ASN Polresta Barelang Ikuti Live Streaming Upacara Hari Guru Nasional 2020

Lanjut Iptu Tigor, korban bangun dan menuju lantai bawah. pada saat korban membuka pintu kamar, ternyata pelaku sudah berada di depan pintu kamar korban.

“Pelaku langsung menodongkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau ke arah kepala korban dan pelaku memaksa korban menyerahkan uang dan pelaku memukul korban dengan meminta membuka brankas,” kata Tigor dalam Konferensi Pers di lobi tengah Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, Selasa (18/5/2021) siang.

Setelah korban membuka brankas, masih kata Tigor, pelaku mengambil barang-barang yang ada dalam brangkas tersebut.

Adapun isi barang di dalam brangkas itu berupa uang 30.000 Dollar Taiwan, 1.000 Ringgit Malaysia, 4.000 Dollar Hongkong, emas, kunci mobil dan remotenya.

BACA JUGA:  Pembagian BST Kemensos Di Batam, Ini Lokasinya

“Pelaku juga mengambil tiga unit telepon genggam (HP) dan satu unit Samsung Tab. Total nilai secara keseluruhannya, sekitar Rp300 juta,” jelasnya.

Masih dilokasi yang sama, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Octaviani, mengatakan, keenam orang tersangka dihadiahi timah panas oleh tim Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan.

“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, karena tersangka berupaya melawan, melarikan diri, dan melukai petugas saat hendak diamankan,” kata AKP Juwita.

Selain mengamankan enam tersangka, kata Juwita, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya.

“Para tersangka ini beraksi menggunakan senjata tajam dan melukai korbannya. Mereka ini, residivis kasus yang sama dan saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang/Buronan),” ujarnya.

BACA JUGA:  Penularan COVID-19 di Batam Meluas

Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa dua Digital Video Recorder (DVR), dua pemotong besi, dua parang, dua obeng besar, tiga Badik (pisau), lima Tang Jepit, empat dompet, satu HP merek Oppo warna putih, satu HP Oppo warna hitam, satu Hp Samsung type J2, satu HP Samsung jenis senter, satu HP Nokia, satu Iphone 5, uang tunai Rp2 juta dan 3 masker warna hitam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (IS)

Berita Terkait

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam
Soroti Banjir Batam, Tiga Siswi MAN IC Melaju ke Final Nasional Lomba APBN-APBD
DPD KNPI Kepri Bagikan 1.000 Masker di Batam, Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:55 WIB

BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WIB

BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Berita Terbaru