Tak Kuat Tahan Nafsu, Dua Sejoli Berhubungan Seks di Atas Motor

- Publisher

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Aksi tak senonoh menggemparkan warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang pemuda berinisial AM (21) tak kuat menahan napsunya, hingga nekat menyetubuhi kekasihnya di atas motor miliknya.

Hubungan suami istri ini terungkap, setelah pasangan sejoli tersebut ditangkap warga saat sedang bersetubuh di atas motorny a. Kekasih AM yang diketahui berinisial RSN, ternyata masih berusia 13 tahun. Akibat perbuatannya itu, AM akhirnya ditangkap polisi.

BACA JUGA:  Alat Kelamin Pria Ini Dilapisi Lem Super Kuat, Berujung Tewas Saat Berhubungan Seks

Kejadian ini bermula ketika AM mengajak RSN bertemu di salah satu tempat. Kemudian AM mengajak RSN pergi ke tanah kosong yang berada di Kampung 6 Kelurahan Pamenang. Di lokasi ini, AM mencium pipi RSN dan membujuk untuk melakukan hubungan suami istri . RSN pun mengikuti ajakan pelaku.

BACA JUGA:  Pilu! Wanita Gelandangan Cantik Digarap Pria-pria Otak Mesum di Tepi Jalan

Saat tengah asyik bersetubuh di atas sepeda motor. Kedua sejoli ini dipergoki warga. Keduanya pun diamankan warga ke rumah tokoh masyarakat setempat, dan memanggil kedua orangtuanya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini sangat marah , bahkan memutuskan untuk melapor ke polisi. Anggota Unit Reskrim Polsek Pamenang, yang mendapatkan laporan atas kejadian ini, akhirnya menjemput pelaku dan membawanya ke Mapolsek Pamenang.

BACA JUGA:  Viral! Video Oknum Bidan 'Wikwik' dengan Om-om

Kapolsek Pamenang, Iptu Fatkurrohman membenarkan kejadian ini, dan mengatakan kalau pihaknya berhasil menyita barang bukti seperti satu unit sepeda motor, celana dalam berwarna ungu, kaos lengan panjang, dan satu helai celana. “Pelaku ini juga akan kami jerat pasal 82 ayat 1 junto pasal 81 undang- undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya. (ER/SINDONEWS)

Berita Terkait

Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi
Out of The Box! Open Trip ke SP Plaza Batu Aji Ramai Peminat, Ada yang Ingatkan Wajib Bawa Paspor
Rezeki Tak Terduga: Lansia di Penang – Malaysia Menang Lotre Rp170 M
Terjadi Lagi! Supir Truk Ugal-ugalan di Batam, Ditegur Malah Memepet Mobil dan Turun Bak ‘Bang Jago’
Terungkap, Aktivitas Terakhir Selebgram Lula Lahfah Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia
Niat Bantu Berujung Petaka, Selebgram Batam Rugi Rp100 Juta Ditipu Modus Servis HP
Keluarga Lula Lahfah Ajukan Permohonan Tidak Dilakukan Otopsi, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Timothy Ronald dan Kalimasada Juga Dilaporkan di Jawa Timur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:30 WIB

Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:25 WIB

Out of The Box! Open Trip ke SP Plaza Batu Aji Ramai Peminat, Ada yang Ingatkan Wajib Bawa Paspor

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:10 WIB

Rezeki Tak Terduga: Lansia di Penang – Malaysia Menang Lotre Rp170 M

Senin, 2 Februari 2026 - 09:14 WIB

Terjadi Lagi! Supir Truk Ugal-ugalan di Batam, Ditegur Malah Memepet Mobil dan Turun Bak ‘Bang Jago’

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:36 WIB

Terungkap, Aktivitas Terakhir Selebgram Lula Lahfah Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru