Astaghfirullah, Ustaz di Tanjungpinang Ditangkap Polisi Karena Berbuat Cabul

- Publisher

Kamis, 27 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang berhasil menangkap salah seorang pelaku pencabulan dua anak dibawah umur. Pelaku berinisial RZI (31) sendiri diketahui berprofesi sebagai pemuka agama (ustaz).

RZI diamankan oleh pihak kepolisian di Perumahan Griya Puspandari Asri Kilometer 12 Arah Kijang, Tanjungpinang Timur, Kamis (27/5/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan oknum ustaz cabul ini dilakukan setelah Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mendapat laporan dari orang tua korban, pada Rabu (26/5/2021).

BACA JUGA:  Alasan Gubernur Ansar Getol Merubah Wajah Kota Tanjungpinang: 'Kita Punya Telur Emas, Tinggal Ditetaskan!'

AKP Rio Reza Parindra Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang mengatakan, aparat kepolisian langsung menindaklanjuti setelah menerima laporan.

“Setelah terpenuhi dua alat bukti yang mengarah kepada perbuatan pelaku, kita langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Rio.

Kepada polisi pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada korban inisial NA (13).

Pelaku RZI, lanjut Rio, mengakui telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban berinisial NA (13).

“RZI melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2019 silam,” sambungnya.

AKP Rio menjelaskan, saat itu RZI menghubungi NA dan mengatakan ingin mengantarkan NA ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari.

BACA JUGA:  Wawako Raja Ariza: Pemusnahan Narkotika Penting Selamatkan Generasi Muda

Di dalam perjalanan, RZI malah membawa NA ke rumahnya, dan di rumah itu, NA disetubuhi oleh RZI.

Saat ini RZI telah diamankan di Polres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku pencabulan berinisial RZI diringkus polisi (ist)

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan yang dialami dua anak dibawah umur berusia 13 tahun dan 11 tahun mengegerkan masyarakat Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Vaksinasi COVID-19 Serentak di Tanjungpinang Menjangkau 4.022 Orang

Pasalnya, kedua anak dibawah umur ini dicabuli oleh tiga orang. Para pelaku selain RZI yang berprofesi ustaz, diketahui juga adalah seorang oknum lurah di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang dan seorang lagi penjaga toko.

Baca Juga:

Oknum Lurah di Tanjungpinang Belasan Kali Cabuli Dua Anak Dibawah Umur

Tragisnya, oknum lurah dan penjaga toko ini memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban. Oknum lurah tersebut mencabuli korban sebanyak 15 kali dan penjaga toko mencabuli korban sebanyak 8 kali. (ET)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru