Jokowi Tetapkan BAT dan Nongsa Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

- Publisher

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yakni KEK Batam Aero Technic (BAT) dan KEK Nongsa. Penetapan kedua kawasan itu berlaku mulai 8 Juni 2021.

Dilansir dari CNNINDONESIA, KEK Batam Aero Technic nantinya akan berdiri di wilayah seluas 30 hektare (ha) yang berada di Kecamatan Nongsa, Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sementara KEK Nongsa memiliki luas 166,45 ha di kecamatan yang sama.

Ketentuan penetapan KEK Batam tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic. Sedangkan penetapan KEK Nongsa terangkum di PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa.

BACA JUGA:  bank bjb Hormati Proses Hukum Perkara Dugaan Kredit Fiktif di Cabang Semarang

“Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic terdiri atas produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, dan/atau ekonomi lain,” tulis Pasal 4 ayat 1 beleid tersebut, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (15/6/2021).

Nantinya, Dewan Nasional KEK akan menetapkan jenis kegiatan ekonomi lain yang bisa dilakukan di kawasan tersebut. Begitu juga dengan pembangun dan pengelola kawasan tersebut paling lama 30 hari sejak PP diundangkan.

BACA JUGA:  Dukung Kondusifitas Iklim Investasi, BP Batam bersama Tim Terpadu Lakukan Penertiban Bangunan Ilegal di KEK Nongsa

“Badan usaha bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan kawasan KEK Batam Aero Technic,” ungkap Pasal 5 ayat 2.

Kepala negara menetapkan badan usaha harus melakukan pembangunan KEK Batam sampai siap beroperasi paling lama 36 bulan sejak PP diundangkan. Artinya, paling lambat 8 Juni 2024.

Kegiatan pembangunan nantinya meliputi prasarana dan sarana, sumber daya manusia, dan perangkat pengendalian administrasi. Selanjutnya Dewan Nasional KEK akan mengevaluasi penyelesaian pembangunan dan kesiapan operasi KEK tersebut.

Bila pembangunan belum selesai dan kawasan belum siap beroperasi, maka Dewan Nasional KEK bisa memberi perpanjangan waktu pembangunan paling lama tiga tahun lagi. Ketentuan pemberian jangka waktu tambahan untuk penyelesaian pembangunan setelah evaluasi juga berlaku untuk KEK Nongsa, tapi bedanya durasi perpanjangan hanya dua tahun.

BACA JUGA:  Ekspor Indonesia pada Maret 2023 Capai US$23,50 Miliar

Pembeda lainnya terletak pada jenis kegiatan usaha yang boleh dilakukan di KEK Nongsa. Namun ketentuan lainnya sama, seperti durasi pembangunan KEK selama 36 bulan dan pengawasan oleh Dewan Nasional KEK.

“Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa terdiri atas riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, pariwisata, pendidikan, industri kreatif, dan ekonomi lain,” terang Pasal 4 ayat 1 PP KEK Nongsa. (ER/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru
Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu
Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga
Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Presiden Prabowo Resmi Terima Surat Pengunduran Diri
Amsakar Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bank Sumut Bergabung Salurkan Kredit Bunga 0 Persen untuk UMKM
Modernisasi TPK Batu Ampar Pangkas Biaya Logistik Batam-Shanghai hingga 50 Persen
Resmi Berlaku, Prabowo Luncurkan BBM B50: Indonesia Stop Impor Solar, Harga Biosolar Tetap Rp6.800 per Liter

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:45 WIB

Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 08:00 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Presiden Prabowo Resmi Terima Surat Pengunduran Diri

Berita Terbaru