Jokowi Tetapkan BAT dan Nongsa Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

- Publisher

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yakni KEK Batam Aero Technic (BAT) dan KEK Nongsa. Penetapan kedua kawasan itu berlaku mulai 8 Juni 2021.

Dilansir dari CNNINDONESIA, KEK Batam Aero Technic nantinya akan berdiri di wilayah seluas 30 hektare (ha) yang berada di Kecamatan Nongsa, Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sementara KEK Nongsa memiliki luas 166,45 ha di kecamatan yang sama.

Ketentuan penetapan KEK Batam tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic. Sedangkan penetapan KEK Nongsa terangkum di PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa.

BACA JUGA:  Serunya Nostalgia dalam Pesta Rakyat 30 Years of Career Dewa 19

“Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic terdiri atas produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, dan/atau ekonomi lain,” tulis Pasal 4 ayat 1 beleid tersebut, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (15/6/2021).

Nantinya, Dewan Nasional KEK akan menetapkan jenis kegiatan ekonomi lain yang bisa dilakukan di kawasan tersebut. Begitu juga dengan pembangun dan pengelola kawasan tersebut paling lama 30 hari sejak PP diundangkan.

BACA JUGA:  bank bjb Ikut Tawarkan ST010, Ada Cashback Menarik bagi Investor

“Badan usaha bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan kawasan KEK Batam Aero Technic,” ungkap Pasal 5 ayat 2.

Kepala negara menetapkan badan usaha harus melakukan pembangunan KEK Batam sampai siap beroperasi paling lama 36 bulan sejak PP diundangkan. Artinya, paling lambat 8 Juni 2024.

Kegiatan pembangunan nantinya meliputi prasarana dan sarana, sumber daya manusia, dan perangkat pengendalian administrasi. Selanjutnya Dewan Nasional KEK akan mengevaluasi penyelesaian pembangunan dan kesiapan operasi KEK tersebut.

Bila pembangunan belum selesai dan kawasan belum siap beroperasi, maka Dewan Nasional KEK bisa memberi perpanjangan waktu pembangunan paling lama tiga tahun lagi. Ketentuan pemberian jangka waktu tambahan untuk penyelesaian pembangunan setelah evaluasi juga berlaku untuk KEK Nongsa, tapi bedanya durasi perpanjangan hanya dua tahun.

BACA JUGA:  Batam Makin Strategis! RI-Singapura Sepakati 6 Kerja Sama, FTZ Kini Mencakup 22 Pulau

Pembeda lainnya terletak pada jenis kegiatan usaha yang boleh dilakukan di KEK Nongsa. Namun ketentuan lainnya sama, seperti durasi pembangunan KEK selama 36 bulan dan pengawasan oleh Dewan Nasional KEK.

“Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa terdiri atas riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, pariwisata, pendidikan, industri kreatif, dan ekonomi lain,” terang Pasal 4 ayat 1 PP KEK Nongsa. (ER/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi
Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
Batam Makin Strategis! RI-Singapura Sepakati 6 Kerja Sama, FTZ Kini Mencakup 22 Pulau
Menkeu Purbaya Beri Sinyal Efisiensi Anggaran Berlanjut pada 2027
Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan
Rupiah Pecah Rekor Bersejarah! Dolar AS Tembus Rp18.000, Dolar Singapura Lewati Rp14.000
Pertamina Hulu Energi Targetkan Pengeboran Eksplorasi East Natuna Semester II 2026
Warga Batam Bisa Bernapas Lega! Amsakar–Li Claudia Bebaskan PBB hingga 100 Persen, Simak Syaratnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:30 WIB

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:20 WIB

Batam Makin Strategis! RI-Singapura Sepakati 6 Kerja Sama, FTZ Kini Mencakup 22 Pulau

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIB

Menkeu Purbaya Beri Sinyal Efisiensi Anggaran Berlanjut pada 2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

Berita Terbaru