Rizieq Divonis 4 Tahun, Habib Husin: Harusnya 10 Tahun

- Publisher

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

(FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

Dilansir dari HOPS, Habib Husin Alwi Shihab ikut komentari vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq. Husin Shihab mengatakan, Habib Rizieq Shihab harusnya tidak divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur, melainkan 10 tahun.

Bukan tanpa sebab Husin Alwi Shihab berkata demikian. Menurut Husin Alwi, Habib Rizieq Shihab pantas dijatuhkan hukuman lebih berat lagi karena sejumlah alasan.

BACA JUGA:  Empat Strategi Besar dalam Pengembangan Koperasi dan UMKM

Husin Alwi menerangkan, vonis 10 tahun penjara itu sesuai dengan ancaman Pasal 14 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kemudian, lanjutnya, Habib Rizieq merupakan seorang residivis karena telah dua kali masuk penjara. Selain itu, alasan mengapa HRS harusnya dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara adalah karena pendukung dan simpatisannya kerap berbuat onar.

BACA JUGA:  Berminat Jadi PNS BIN, Baca Ini Dulu Sebelum Daftar!

Husin Alwi Shihab menulis, hukuman penjara tak memberikan efek jera bagi Habib Rizieq Shihab. Ia pun mengatakan HRS harus dihukum semaksimal mungkin supaya jera dengan kelakuan-kelakuannya.

“Harusnya divonis 10th penjara sesuai ancaman Pasal 14 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dia residivis (2x masuk penjara) pendukungnya selalu bikin onar, apalagi hari ini. Hukuman penjara gak ada efek jeranya bagi HRS, kudu dihukum maksimal spy jera,” tulis Husin Alwi Shihab di Twitter, dikutip Kamis 24 Juni 2021. (RWH)

Berita Terkait

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terbaru