Kepri Ditegur Mendagri, Karena Belum Realisasikan Anggaran Covid dan Insentif Nakes

- Publisher

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan surat teguran kepada 19 pemerintah daerah lantaran belum merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 maupun insentif tenaga kesehatan.

“Kami sudah sisir dan rapat berkali-kali dengan kepala daerah. Ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan belum banyak berubah, oleh karena itu, hari ini Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis,” kata Tito dalam konferensi pers virtual, dilansir dari CNNINDONESIA.COM, Sabtu (17/7/2021).

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Sabet 3 Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang Malam Puncak APPI 2023

Mantan Kapolri ini mengatakan, teguran tertulis itu termasuk langkah yang cukup keras, sebab sebelumnya Kemendagri jarang mengeluarkannya.

BACA JUGA:  Dispar Kepri Luncurkan 14 Even Pariwisata di Oktober 2025, Catat Lokasi dan Waktu Pelaksanaannya

“Bahwa uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid-19, untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.

Dalam data yang dipaparkan Tito, terlihat ke-19 Provinsi itu adalah Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat.

Kemudian ada DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Temui Kepala BNPB RI, Bawa Usulan Penanganan Banjir Rob Natuna dan Bintan

“Silahkan kalau nanti mau disampaikan kepada publik, supaya teman-teman kepala daerah bisa pahami. Bisa saja kepala daerah tidak tahu, karena masalah anggaran biasanya yang tahu Bappeda dan badan keuangan,” ujarnya. (AFP/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Jembatan Subi Kecil–Subi Besar Diprioritaskan 2027, Cen Sui Lan: Kita Usahakan Terealisasi
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Natuna Siapkan Dua Kecamatan Baru, Pemekaran Didorong Percepat Pembangunan Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Jembatan Subi Kecil–Subi Besar Diprioritaskan 2027, Cen Sui Lan: Kita Usahakan Terealisasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Berita Terbaru