Kabareskrim: Tindak Tegas yang Mengganggu Upaya Penanganan COVID!

- Publisher

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/DETIK/Adhyasta Dirgantara)

(FOTO/DETIK/Adhyasta Dirgantara)

INIKEPRI.COM – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas setiap informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Komjen Agus kepada jajarannya dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (restorative justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan COVID, ini tindak tegas,” katanya, dilansir dari DETIK.

BACA JUGA:  Polri Jaga Stabilitas Keamanan Pascapilkada 2024

“Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” imbuh Agus.

Agus juga menginstruksikan seluruh jajarannya melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.

Menurut Agus, dalam penanganan Pandemi COVID-19 ini, masih banyak provinsi yang ragu menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, ia meminta jajaran Reskrim betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

BACA JUGA:  Jokowi Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin Covid-19

“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerja sama dengan Forkopimda dan kementerian/lembaga,” ujar Agus.

BACA JUGA:  Kerukunan Beragama Menjadi Syarat Kemajuan Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus, telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu menyerap anggaran.

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucap Agus.

Aparat Diminta Tak Arogan di Masa PPKM Darurat

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru