PCR dan Antigen Jadi Syarat Masuk Mal, Tak Hanya Sertifikat Vaksin

- Publisher

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Super ketat, itulah yang dapat ditangkap dari imbauan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi terkait aturan baru untuk masul mal.

Lutfi menjelaskan tes negatif PCR dan atau Swab Antigen ikut menjadi syarat masuk mal.

Hal ini diungkapkannya dalam kunjungan ke Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa 10 Agustus 2021.

Dilansir dari TERKINI.ID, menurut Lutfi dengan penggunaan PCR atau Swab Antigen bisa meyakinkan pengelola mal yang berkunjung adalah orang yang sehat.

“Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal,” terang Lutfi kepada wartawan di Mal Kota Kasablanka.

BACA JUGA:  Gratis! Begini Cara Perbarui Alamat Sertifikat Tanah akibat Pemekaran Wilayah

Lutfi bilang, jika tidak ingin atau keberatan melakukan tes Antigen maka tidak usah ke mal. Masyarakat bisa berbelanja di pasar rakyat, di sana menurut Lutfi tidak perlu syarat-syarat khusus.

“Kalau nggak (mau), ya boleh ke pasar rakyat. Ke pasar rakyat nggak perlu antigen, nggak mesti PCR, nggak mesti vaksin. Silakan masuk aja ke pasar rakyat. Kalau mau pakai AC mesti keluarkan uang untuk Antigen. Jadi vaksinasi, PCR, dan atau Antigen. PCR bisa dua hari, Antigen sehari saja,” paparnya, seperti dilansir dari detikcom, Selasa 10 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Sertifikat Vaksinasi Tak Jadi Syarat Mengurus Keperluan di Disdukcapil

Sementara itu, Wakil Gubernur Achmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah protokol kesehatan di mal.

“Tentu ada aturan dari kementerian dalam negeri yang kami ikuti, nanti dinas terkait akan jelaskan lebih detail,” kata Riza.

BACA JUGA:  Syarat Penerbangan Domestik Terbaru Selama Libur Nataru, Wajib PCR?

Sementara itu, dari hasil percobaan wartawan ketika hendak masuk ke dua mal hari ini, tak ada sama sekali syarat PCR dan atau Antigen seperti yang diungkapkan Lutfi.

Di Mal Artha Gading dan Mal Kota Kasablanka hanya meminta pengunjung untuk melakukan check in saat masuk dan check out saat keluar lewat aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, petugas akan meminta pengunjung memperlihatkan sertifikat vaksinnya. (AFP/TERKINI)

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru