2 Link Pendaftaran Vaksin COVID-19, Mudah dan Gampang!

- Publisher

Minggu, 15 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Kirill KUDRYAVTSEV/AFP)

(Foto: Kirill KUDRYAVTSEV/AFP)

Untuk cara atau link vaksinasi covid pertama Anda bisa menggunakan pedulilindungi.id.

Caranya adalah sebagai berikut.

  1. Buka laman resmi pedulilindungi.id
  2. Pilih menu ‘Login/Register’ yang berada di bagian pojok kanan atas.
  3. Kemudian pilih menu ‘Buat Akun Pedulilindungi’.
  4. Lakukan pendaftaran dengan mengisi data-data yang diperlukan, seperti nama lengkap sesuai KTP dan email yang Anda gunakan.
  5. Klik bagian kotak centang ‘Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
  6. Klik ‘Daftar’
  7. Anda akan dikirimi OTP melalui email atau SMS, sesuai yang Anda pilih.
  8. Kemudian masukkan kode OTP tersebut, lalu pilih opsi ‘Verifikasi’.
BACA JUGA:  Sarwono Kusumaatmadja, Bapak Pembangunan Kelautan dan Perikanan Indonesia

Dengan begini Anda sudah terdaftar pada situs resmi pedulilindungi.id.

BACA JUGA:  Ini Syarat Rawat Inap BPJS Kesehatan Tanpa Surat Rujukan

Selanjutnya mari lihat cara daftar vaksin COVID-19 lewat PeduliLindungi ini.

  1. Masuk ke dashboard akun Anda.
  2. Klik menu ‘Pendaftaran Vaksinasi di bagian kiri tengah.
  3. Isi data sesuai yang dibutuhkan.
  4. Klik opsi ‘Selanjutnya’.
  5. Lakukan konfirmasi mengenai informasi yang sudah dimasukkan tadi.
  6. Masukkan kode verifikasi.
  7. Selesai, Anda sudah terdaftar sebagai penerima vaksin COVID-19 dan akan diinformasikan mengenai jadwal dan lokasinya.
BACA JUGA:  Hari Ini, Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19

Link Pendaftaran Vaksin COVID-19 Melalui loket.com

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru