Akademisi NU Sebut Soeharto dan SBY Maling Duit Negara

- Publisher

Minggu, 15 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Akademisi muslim Nahdatul Ulama (NU) Ayang Utriza Yakin, menuding Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pelaku korupsi.

“Soeharto merampok duit rakyat NKRI: 35 milyar dolar AS! Maling duit rakyat terbesar dalam sejarah dunia! YM. para anak-cucu Soeharto: kapan Anda kembalikan harta jarahan rakyat NKRI?” kata Ayang di Twitter @Ayang_utriza, Sabtu (14/8).

Dia melanjutkan bahwa dirinya ikut merasakan korban kekejaman rezim Soeharto dan SBY.

BACA JUGA:  Bela Moeldoko, Projo: SBY Jangan Bangunkan Macan Tidur!

“Itu kenyataan? Motif saya? saya korban kekejaman dan korupsi Soeharto dan SBY! saya rakyat jelata, seperti kebanyakan orang!Kenapa pak? Anda rela duit rakyat NKRI dimaling dan dirampok Soeharto dan SBY?” tulisnya lagi.

BACA JUGA:  Partai Demokrat Diprediksi 'Hilang' 2024

Menanggapi tudingan itu, Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengatakan, tuduhan tersebut sangat serius dan tanpa dasar.

Rachland meminta Ayang Utriza membuktikan tuduhannya jika tidak akan dipolisikan.

BACA JUGA:  Kubu Moeldoko ke Cikeas: AHY Cagub Itu Kehormatan, Levelnya Cuma Camat

“Wah tuduhan ini sangat serius. Saya kader Demokrat. Tapi saya akan objektif. Saya minta Anda buktikan bahwa SBY korupsi. Silahkan buka. Beban pembuktian ada pada orang yang menuduh. Saya beri Anda 2 x 24 jam. Atau kami akan ambil langkah hukum,” ujar Rachland Nashidik.

Rachland juga mengatakan bahwa jika upaya hukum tidak dilanjuti sekarang, maka tunggu akan ada upaya hukum pada waktu-waktu akan datang jika rezim ini akan berakhir di 2024.

“Mungkin upaya hukum kami tidak akan ditindaklanjuti sekarang. Tapi kami orang yang sabar dalam mengejar kebenaran. Rezim ini akan berakhir sebelum masa kadaluarsa pidana berakhir. Buktikan. Anda punya 2 x 24 jam” tuturnya.

Sementara itu, Ayang menjawab ancaman Rachland dengan santai.

Dia mempersilahkan Rachland mempolisikannya.

“Silahkan Pak Dachlan Nashidik laporkan saya ke DHumas Polri atas cuitan saya tentang praktik korupsi Bapak SBY di kasus Bank Century dan di kasus Hambalang. Saya tunggu laporannya,” tuturnya. (AFP/FAJAR)

Berita Terkait

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Berita Terbaru