Jasa Labuh Jangkar Dorong PAD Kepri

- Publisher

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Jasa labuh jangkar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diyakini dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) di tengah merosotnya ekonomi dampak dari pandemi COVID-19.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan “pengembangan jasa labuh jangkar juga mendapat dukungan dari KPK agar pungutan itu dilanjutkan, karena dari berbagai aspek hukum tak ada yang menyalahi aturan,” kata Ansar dilansir dari ANTARA, Jumat 20 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Isdianto Distribusikan 405 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kepri

Ansar juga sudah merubah Peraturan Gubernur (Pergub), di mana tarif jasa labuh jangkar yang semula Rp700/GT per masa diturunkan menjadi Rp300/GT per masa.

Hal itu dia lakukan agar tarif jasa labuh jangkar di daerah tersebut bisa bersaing dengan Johor, Malaysia yang notabanelebih murah.

“Kepri punya potensi labuh jangkar yang besar, salah satunya kawasan Berakit, Kabupaten Bintan. Itu yang kita gesa terus ke pemerintah pusat,” ucap Ansar.

BACA JUGA:  Peringati HUT TNI ke-75, Danrem 033/WP Ziarah ke TMP Tanjungpinang

Politisi Golkar itu pun sudah meminta BUMD Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri mencari investor dengan jaringan kapal yang banyak agar berlabuh di perairan setempat.

Ia menyampaikan sektor jasa labuh jangkar akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) di tengah merosotnya ekonomi dampak dari pandemi COVID-19.

“Tahun ini kita targetkan pendapatan labuh jangkar Rp200 miliar. Sebenarnya sudah mulai dipungut, tapi realisasi masih jauh dari target,” ungkap Ansar.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Rapat Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemerintah daerah berpotensi melakukan pengujian yudisial menyangkut kewenangan tata kelola labuh jangkar ini.

Terlebih lagi perjuangan panjang sudah ditempuh Pemprov Kepri guna mendapatkan haknya itu, mulai dari sidang non ligitasi, keterlibatan tim asistensi, legal opinion Kejaksaan Tinggi Kepri, hingga saran dan tanggap Ombudsman.

“Semua proses sudah kita lalui, tapi pemerintah pusat tampaknya masih tarik ulur menyangkut kewenangan pengelolaan labuh jangkar ini,” katanya. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Berita Terbaru