Jasa Labuh Jangkar Dorong PAD Kepri

- Publisher

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Jasa labuh jangkar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diyakini dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) di tengah merosotnya ekonomi dampak dari pandemi COVID-19.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan “pengembangan jasa labuh jangkar juga mendapat dukungan dari KPK agar pungutan itu dilanjutkan, karena dari berbagai aspek hukum tak ada yang menyalahi aturan,” kata Ansar dilansir dari ANTARA, Jumat 20 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Catat! Sampai di Pelabuhan Tanjungpinang Wajib Antigen

Ansar juga sudah merubah Peraturan Gubernur (Pergub), di mana tarif jasa labuh jangkar yang semula Rp700/GT per masa diturunkan menjadi Rp300/GT per masa.

Hal itu dia lakukan agar tarif jasa labuh jangkar di daerah tersebut bisa bersaing dengan Johor, Malaysia yang notabanelebih murah.

“Kepri punya potensi labuh jangkar yang besar, salah satunya kawasan Berakit, Kabupaten Bintan. Itu yang kita gesa terus ke pemerintah pusat,” ucap Ansar.

BACA JUGA:  Menko PMK Inginkan Pemprov Kepri Miliki Kebijakan Atur Beras

Politisi Golkar itu pun sudah meminta BUMD Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri mencari investor dengan jaringan kapal yang banyak agar berlabuh di perairan setempat.

Ia menyampaikan sektor jasa labuh jangkar akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) di tengah merosotnya ekonomi dampak dari pandemi COVID-19.

“Tahun ini kita targetkan pendapatan labuh jangkar Rp200 miliar. Sebenarnya sudah mulai dipungut, tapi realisasi masih jauh dari target,” ungkap Ansar.

BACA JUGA:  DP3 Kota Tanjungpinang Gelar Gerakan Pangan Murah Mini On the Road

Pemerintah daerah berpotensi melakukan pengujian yudisial menyangkut kewenangan tata kelola labuh jangkar ini.

Terlebih lagi perjuangan panjang sudah ditempuh Pemprov Kepri guna mendapatkan haknya itu, mulai dari sidang non ligitasi, keterlibatan tim asistensi, legal opinion Kejaksaan Tinggi Kepri, hingga saran dan tanggap Ombudsman.

“Semua proses sudah kita lalui, tapi pemerintah pusat tampaknya masih tarik ulur menyangkut kewenangan pengelolaan labuh jangkar ini,” katanya. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru