Kasus Chat HRS-Firza Dibuka Lagi, Ade Armando: Polisi Punya Kartu As

- Publisher

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa waktu yang lalu sempat terseret kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein.

Percakapan mesum yang disebut dilakukan keduanya itu tersebar beredar luas di media sosial.

Menjelang Pemilu, kasus itu kemudian sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Adapun Polisi mengaku, menghentikan kasus chat mesum karena tak menemukan siapa penyebarnya, alias kurang alat bukti.

Kini, kasus HRS Firza dibuka lagi. Meski Polisi masih seakan wait and see dalam kasus ini, namun membuka lebar bagi mereka untuk membawanya ke Pengadilan.

Dibukanya kembali kasus dugaan chat mesum HRS Firza sendiri langsung ditanggapi oleh pegiat media sosial Ade Armando.

BACA JUGA:  Rizieq Dihukum Dua Kali Lipat Hukuman Ahok, Netizen: Karma is Real

Dia mengatakan, dirinya baru tahu proses hukum dugaan chat mesum antara HRS dan Firza masih bisa dilanjutkan kembali. Dia berpikir, ketika kasus itu sudah dipetieskan pada 2018 lalu, kasus ini tak bisa diotak-atik lagi.

Namun kini, SP3 itu sudah dicabut sejak Desember 2020 lalu oleh Pengadilan di Jakarta Selatan. Artinya, kasus ini bisa dilanjutkan lagi ke meja hijau.

“Kabar baru ini penting atas dugaan skandal keduanya. Ini akan membuktikan terungkapnya dugaan dua sejoli yang di mabuk amsara, yang juga turut mempengaruhi politik Indonesia,” kata Ade Armando, dikutip Cokro TV, Senin 13 September 2021.

BACA JUGA:  2 Menteri Korupsi Layak Dituntut Mati, Ini Alasan Wamenkumham

Kalau benar chat HRS Firza benar
Ade Armando lalu menyinggung isi dugaan chat keduanya yang tengah dimabuk asmara itu. Di mana Firza kerap diminta untuk melakukan adegan dewasa oleh diduga HRS.

“Kalau isi chat itu sahih, artinya luar biasanya kotor pikiran HRS. Tak terbayangkan bisa dilakukan oleh orang yang ketika itu digadang-gadang banyak umat Islam sebagai imam besar, pria bersitri dan berputra-putri sudah dewasa. Kalau dia benar penggila seks, terus terang itu menjijikkan sekali,” katanya lagi.

Menurut Ade, Polisi tentu punya alasan mengapa tempo hari sempat mempetieskan kasus itu. Dia mengira, ini dilakukan untuk meredam gerakan Islamis radikal yang bakal mengganggu Indonesia jelang Pemilu 2019.

BACA JUGA:  Dear Rizieq Shihab, Dimana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Maka itu, langkah tersebut kemudian diambil. Andaipun kini siap dibuka kembali, kasus chat HRS dan Firza, Ade masih bertanya, ada apa gerangan. Apalagi saat ini tidak ada keperluan yang mendesak untuk mengeluarkan kasus tersebut.

“Lagian dia (HRS) juga sudah ditahan, kenapa pula Polisi harus memulai sesuatu yang akan bikin huru hara kembali. Namun yang pasti Polisi kasus ini bisa dimanfaatkan untuk menghantam ke jantung Rizieq. Di mana Polisi punya kartu AS untuk hancurkan kaum Islamis Radikal di RI,” katanya. (ER/HOPS)

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru