Pencarian Pria Tenggelam di Bintan Dihentikan

- Publisher

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Pencarian terhadap seorang pria korban tenggelam di perairan Pantai Trikora Bintan, Kepulauan Riau yang bernama Arfa Sona (24), dihentikan oleh Tim SAR gabungan setelah tujuh hari melakukan pencarian dengan hasil nihil.

“Sesuai aturan SAR, jika sampai hari ketujuh korban belum ditemukan. Maka operasi dihentikan,” kata Plh Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Miswadi, dilansir dari ANTARA, Rabu 15 September 2021.

Miswadi menyampaikan penghentian operasi kondisi membahayakan manusia ini sudah dikoordinasikan bersama Tim SAR gabungan, warga setempat dan pihak keluarga korban.

BACA JUGA:  Danrem 033 WP Perintahkan Jajarannya Laksanakan Sabtu Bersih

Khusus keluarga korban, katanya, sudah menyatakan menerima operasi pencarian terhadap korban asal Natuna itu tidak dapat dilanjutkan sesuai protap Kantor SAR Tanjungpinang.

“Semua sepakat operasi ini selesai dan diusulkan untuk ditutup,” ujarnya.

Ia mengatakan cuaca buruk menjadi salah satu kendala selama proses pencarian, sehingga beberapa kali upaya pencarian korban tidak bisa dilaksanakan.

BACA JUGA:  Jumlah Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Meningkat Tajam

Personel SAR gabungan juga melakukan penyelaman ke dasar laut di lokasi kejadian kecelakaan berdasarkan permintaan keluarga korban.

“Penyelaman dilakukan hari kedua dan ketiga. Hasilnya tetap nihil,” ungkap Miswadi.

Korban Arfa Sona (21) dilaporkan hilang setelah terjatuh lalu tenggelam di perairan Pantai Trikora, Kamis (8/9), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kronologis kejadian berawal saat korban bersama seorang temannya Dicky Rahmawan (24) yang juga seorang nelayan sedang melaksanakan aktifitas di kelong ikan.

BACA JUGA:  Karantina Dampingi Ekspor Ayam Hidup dari Kepri ke Singapura

Korban kemudian melemparkan jangkar kelong ke laut. Malang kaki korban tersangkut tali hingga membuat ia ikut terseret ke dalam laut lalu hilang.

Kelong ikan merupakan alat tangkap ikan berupa bangunan dari kayu yang dipasang jaring di bagian tengahnya. Bangunan ini ditopang oleh beberapa drum plastik agar dapat mengapung di atas permukaan laut. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru