INIKEPRI.COM – Sebanyak 272 Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022-2023 akan digantikan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Para perjabat Plt ini akan menjabat sementara sampai Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia pun meminta Pemerintah objektif dalam mengangkat orang yang akan mengisi posisi sementara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berharap pemerintah bisa objektif, bisa juga transparan, harus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholders politik agar orang-orang yang ditempatkan itu benar-benar orang-orang yang netral,” katanya pada Selasa, 21 September 2021.
Doli mengingatkan bahwa menempatkan orang yang tak tepat, apalagi tidak netral, dalam kepemimpinannya bisa berbahaya
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan soal kelebihan dan kekurangan sebuah daerah dipimpin oleh bukan pejabat definitif.
Wakil Ketua umum (Waketum) DPP Partai Golkar itu mengatakan, nuansa berbeada akan sangat terasa.
“Kedua legitimasi pasti akan berpengaruh secara psikologis, baik yang dipimpin maupun yang memimpin,” kata Doli.
“Apalagi dia memimpin dengan suasana krisis pandemi yang saya kira kepala daerah definitif aja tantangannya luar biasa, apalagi yang tidak,” sambungnya.
Belum lagi, para pejabat Plt ini menghadapi situasi politik di DPR dan partai-partai politik.
Menurut Doli, hal itu berpotensi memengaruhi jalannya pemerintahan.
“Kalau dia tidak pintar-pintar, mungkin dia belum terbiasa menghadapi suasana politik di DPR dan segala macam itu akan memengaruhi pada keputusan yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan itu,” tandasnya. (AFP/TERKINI)